. Lembaga Sertifikasi Profesi

Selasa, 18 November 2014

Pekerja Bersertifikat Masih Minim



JAKARTA – Pekerja Indonesia, terutama sektor industri dan jasa masih minim yg memiliki sertifikat kompetensi.

Padahal sertifikat itu menaikkan posisi tawar, terutama upah, ketika harus bersaing dengan pekerja asing. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Ajat Darajat mengatakan kompetensi yang ditunjukkan dengan sertifikat menjadi keniscayaan ketika pasar terbuka ASEAN berlaku pada akhir 2015.

“Dari 127 juta angkatan kerja, LSP yang ada baru menyertifikasi 2,8 juta, kondisi itu sangat memprihatinkan,” jelas Ajat. Menurut dia, untuk meningkatkan percepatan sertifikasi pekerja diperlukan pengoptimalan 139 LSP untuk menghasilkan sertifikat.

“Selama ini, penilaian kita kepada LSP hanya kepatuhan tetapi tidak berjalan. Mulai tahun ini, kami membuat indikator baru, yakni performa. Jika performa LSP buruk, kami cabut lisensinya,” tegas dia.

Ajat mengungkapkan inti dari fungsi LSP adalah menjamin kualitas tenaga kerja, dan bukan kuantitasnya. Pihaknya juga akan memberikan lisensi kepada 127 LSP di tingkat SMK. Indonesia, lanjut dia, memiliki sumber daya manusia (SDM) banyak, namun tak punya standar kerja kompetensi yang sama.

“Target kami, 2019 bisa mewujudkan 20 juta tenaga kerja bersertifikat kompetensi dan menciptakan dunia tenaga kerja yang melihat sertifikasi sebagai sebuah kebutuhan,” ungkap dia. Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahab Bangkona mengharapkan LSP K3 jangan dijadikan sebagai ‘’tempat cuci’’.

“Pengujian harus benar-benar dilakukan secara baik, nanti Kadin akan mengecek, apakah sertifikasi yang dihasilkan benarbenar valid,” ujar dia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mengapresiasi lembaga sertifikasi K3

Sertifikasi Profesi Jadi Keharusan

BANDUNG - Priyantono Rudito, Direktur Human Capital Management PT Telkom menegaskan sertifikasi profesi merupakan keharusan menghadapi tantangan global, dalam kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Ia menyampaikan hal itu setelah menerima piagam penghargaan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atas komitmen menghasilkan 1.000 sertifikat bidang fiber optik kurang dari setahun, kemarin.
“Sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi. Di era pasar bebas, termasuk MEA, menjadi referensi atau acuan karena kompetensi dibuktikan melalui sertifikat tersebut,” jelas dia. Sehubungan dengan hal itu, pihaknya telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi.
Lembaga itu LSP memberikan uji kompetensi di bidangnya. BUMN Telekomunikasi tersebut juga terus melakukan sertifikasi atas ribuan karyawannya. Untuk keperluan itu, dialokasikan anggaran Rp 40 miliar. “Kami sudah mengantisipasi tantangan global itu sejak dua tahun lalu,” ungkap dia.
Daya Saing
Ketua BNSP Ajat Darajat menyebutkan, era globalisasi tak bisa dihindari. Sertifikasi merupakan antisipasi agar tetap bisa menjaga daya saing. Tahun ini, lembaganya menargetkan lima juta orang tersertifikasi dari beragam sektor. Sejumlah upaya tengah dilakukan, termasuk penambahan LSP di seluruh Indonesia. “Realisasinya sudah emnpat jutaan. Itu bagian dari RJPM 2014-2019 yang mencapai 20 juta orang.
Tantangannya memang rumit, salah satunya sertifikasi dilakukan berulang,” tambah dia. Untuk akselerasi, pihaknya akan melakukan ekstensifikasi dari 128 LSP. Di antaranya merangkul Kemendikbud, terutama pada tataran SMK. Demikian pula LSP di sektor industri. Diharapkan muncul 800 LSP dengan kinerja jelas.

Sumber : suaramerdeka.com

Senin, 17 November 2014

Tantangan-tantangan Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 bagi Indonesia

Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.  

Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.

Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.

Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.

Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).

Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.

Sertifikasi Profesi berstandar global

Kini kian banyak profesi baru bermunculan. Misalnya, profesi di bidang perencanaan keuangan, audit penerapan TI, audit manajemen mutu, manajemen lingkungan, manajemen risiko, manajemen proyek, pemasaran, manajemen pabrik, dan lain-lain. Profesi-profesi itu relatif belum banyak disentuh orang, dan makin membutuhkan sertifikasi karena profesi-profesi baru itu umumnya spesifik dan membutuhkan keahlian khusus. Di sinilah sertifikasi profesi, terutama yang berstandar global, berhubungan erat dengan prediksi profesi-profesi termahal di masa depan.

Sertifikasi profesi berstandar global makin diperlukan untuk menegaskan bahwa pelakunya layak diakui, memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dengan kualitas internasional. Misalnya, bidang audit penerapan TI dibutuhkan pelaku yang bersertifikasi CISA. Mereka ini diprediksi bakal mahal harganya di masa depan.

Pelaku profesi bersertifikasi standar global diprediksi "mahal" karena beberapa sebab. Pertama, belum banyak orang yang menekuninya. Kedua, tak semua orang bisa menjadi pelaku profesi ini bisa memiliki sertifikasi berstandar global. Ketiga, permintaannya yang kian tinggi belum diimbangi dengan banyaknya pelakunya. Ini otomatis membuat "harga" mereka naik. Keempat, mereka mahal karena sertifikasinya diakui secara global. Artinya, di mana pun ia bekerja, standar keahlian atau kompetensinya diakui, sehingga bisa bekerja di negara mana pun. Sertifikasi standar global menegaskan bahwa penyandangnya memang memiliki keahlian khusus, sehingga pantas mendapat bayaran tinggi. Kelima, keberadaan mereka juga ikut menaikkan nilai perusahaan (corporate value). Perusahaan yang mampu mempekerjakan karyawan bersertifikasi standar global tentu dianggap memiliki nilai lebih. Itu sebabnya perusahaan pun tak segan-segan membayar mahal gaji mereka.

Jumat, 14 November 2014

Kamu lulusan SMK dan belum juga dapat pekerjaan?

Kamu lulusan SMK dan belum juga dapat pekerjaan? Padahal kamu sudah punya kompetensi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mumpuni. Mungkin karena kamu belum punya sertifikat profesi! Lho, apa itu Sertifikasi Profesi? Sertifikasi Profesi adalah penetapan yang ditandai dengan adanya Sertifikat oleh organisasi profesional dan terdaftar BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) kepada seseorang untuk menunjukkan orang tersebut mampu melakukan pekerjaan spesifik pada bidang keahlian khusus. Kalau kamu punya sertifikat keahlian profesi TIK ini, peluang untuk mendapatkan pekerjaan dan promosi akan lebih besar. Kenapa? Karena kemampuanmu sudah diakui secara legal. 
 
Untuk mendapatkan Sertifikasi Profesi silahkan isi form reques sertifikasi disesuaikan dengan bidang yang akan diikuti.
LSP telematika akan menghubungi anda bilamana data anda sudah lengkap.

Lulusan SMK perlu Dibekali Sertifikasi Kompetensi

Bisnis.com, JAKARTA -- Lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) akan dibekali dengan sertifikasi kompetensi guna memudahkan proses pencarian lapangan kerja.

Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Surono mengatakan pemberian sertifikasi ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pasar bebas Asean yang digelar akhir tahun depan.

" ini dilakukan dalam rangka menjelang MEA. Ini merupakan suatu terobosan supaya tenaga kerja kita benar-benar siap," katanya, Senin (20/10/2014).

Dia menjelaskan, sebanyak 900.000 pemuda di Tanah Air lulus SMK dalam setiap tahunnya. Jumlah ini, sambung Surono, diharapkan bisa dilibatkan dalam pasar bebas Asean, tanpa mengesampingkan kebutuhan tenaga kerja dalam negeri.

"Sertifikasi tersebut sebagai upaya untuk memenuhi kualifikasi yang ada. Tapi tetap pemerintah harus melakukan kerjasama," ujarnya.

Denga sertifikasi kompetensi lulusan SMK akan mudah mendapatkan pengakuan dari perusahaan yang akan mempekerjakannya, atau bahkan akan memudahkan untuk penempatan di suatu perusahaan.

Manfaat Sertifikasi Profesi Langsung







Tahukah anda lebih dari 60% orang menemukan pekerjaan baru pasca mendapatkan sertifikasi profesi mereka, 56% menjawab bahwa gaji mereka meningkat dan sisanya mendapatkan promosi. Lalu bagaimana dengan anda??