. Lembaga Sertifikasi Profesi: Proses Untuk Menjadi Assesor

Senin, 29 September 2014

Proses Untuk Menjadi Assesor

Asesor LSP Telematika dibagi menjadi 2:
  1. Asesor Kompetensi Metodologi
  2. Asesor Kompetensi
A. Asesor Kompetensi Metodologi
Langkah-langkah untuk menjadi Asesor Metodologi LSP Telematika adalah sebagai berikut:
No. Deskripsi Output / Bukti
1 Pelatihan Asesor Kompetensi (Metodologi Asesmen)
Pelatihan ini menggunakan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang mengacu pada 3 unit kompetensi yang harus dikuasai seorang asesor yakni:
  • Merencanakan Asesmen
  • Melaksanakan Asesmen
  • Kaji Ulang Asesmen
Sertifikat Kehadiran (Pelatihan)
2 Setelah pelatihan di atas, calon asesor diminta melaksanakan asesmen mandiri minimal 2 kali dan digunakan sebagai prasyarat untuk mengikuti uji asesor Dokumen Hasil Asesmen Mandiri
3 Uji Asesor, peserta diuji kemampuannya dalam metodologi asesmen oleh Master Asesor dari BNSP Register Sertifikat Asesor BNSP

B. Asesor Kompetensi
Adapun persyaratan menjadi Asesor Kompetensi di LSP Telematika adalah sebagai berikut :
- Pendidikan min. D3/S1 sederajat
- Umur Min. 28 thn
- Jenis kelamin Laki-laki/perempuan
- Sehat jasmani & rohani
- Pengalaman dalam dunia IT min. 5thn
- Memiliki salah satu bukti – Bukti terkini seperti :
  Mengikuti pelatihan terkini (produk IT)
  Memiliki sertifikat vendor
  Memiliki portofolio terkini mengenai project – project yang telah dikerjakan
  Memiliki reference dari perusahaan (atasan tempat bekerja)

3 komentar :

  1. saat ini kami sebagai direktur LDP-KJK Balicertif mohon diikutkan diklat assesor

    BalasHapus
  2. saat ini kami sebagai direktur LDP-KJK Balicertif mohon diikutkan diklat assesor

    BalasHapus