- Asesor Kompetensi Metodologi
- Asesor Kompetensi
Langkah-langkah untuk menjadi Asesor Metodologi LSP Telematika adalah sebagai berikut:
No. | Deskripsi | Output / Bukti |
1 | Pelatihan Asesor Kompetensi (Metodologi Asesmen) Pelatihan ini menggunakan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang mengacu pada 3 unit kompetensi yang harus dikuasai seorang asesor yakni:
|
Sertifikat Kehadiran (Pelatihan) |
2 | Setelah pelatihan di atas, calon asesor diminta melaksanakan asesmen mandiri minimal 2 kali dan digunakan sebagai prasyarat untuk mengikuti uji asesor | Dokumen Hasil Asesmen Mandiri |
3 | Uji Asesor, peserta diuji kemampuannya dalam metodologi asesmen oleh Master Asesor dari BNSP | Register Sertifikat Asesor BNSP |
B. Asesor Kompetensi
Adapun persyaratan menjadi Asesor Kompetensi di LSP Telematika adalah sebagai berikut :
- | Pendidikan min. D3/S1 sederajat | |
- | Umur Min. 28 thn | |
- | Jenis kelamin Laki-laki/perempuan | |
- | Sehat jasmani & rohani | |
- | Pengalaman dalam dunia IT min. 5thn | |
- | Memiliki salah satu bukti – Bukti terkini seperti : | |
♦ | Mengikuti pelatihan terkini (produk IT) | |
♦ | Memiliki sertifikat vendor | |
♦ | Memiliki portofolio terkini mengenai project – project yang telah dikerjakan | |
♦ | Memiliki reference dari perusahaan (atasan tempat bekerja) |
saat ini kami sebagai direktur LDP-KJK Balicertif mohon diikutkan diklat assesor
BalasHapussaat ini kami sebagai direktur LDP-KJK Balicertif mohon diikutkan diklat assesor
BalasHapusJadwal terdekat kapan yaa?
BalasHapus