1. Kompetensi umum menyangkut keahlian pribadi seperti komunikasi.
2. Kompetensi pekerjaan tentunya bersifat teknikal terkait pekerjaannya, termasuk yang soft skill seperti “leadership”.
3.Sementara kompetensi hubungan adalah bagaimana seseorang mencermati pekerjaannya sebagai “konteks” atau dalam kaitan hubungan dengan yang lain termasuk lingkungan.
Nah, seorang menteri seharusnya memiliki nilai rata-rata tinggi dalam ketiga jenis kompetensi ini. Sedangkan mengenai parameternya, seharusnya bisa dibicarakan antara pelaksana assessment profesional dengan Presiden selaku user. Data-data teknis tambahan dari kementerian terkait tentu juga diperlukan terutama untuk menentukan parameter kompetensi pekerjaan. Tingginya nilai seorang calon menteri dalamassessment setidaknya mengurangi kemungkinan yang bersangkutan mendapatkan “rapor merah” dari masyarakat atas kinerjanya.
Kompetensi sekarang juga dikaitkan dengan rekam jejak dari seorang menteri, apakah menteri yang akan dipilih ada indikasi terkait dengan tindakan yang bisa nantinya berpotensi menjadi kasus tindak pidana, misalnya tindak pidana korupsi, atau tindakan lainnya yang tentunya disesuaikan dengan kompetensi yang dia miliki.