Perdagangan bebas antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau lebih kenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 membawa hal positif dan negatif bagi masing-masing negara yang terlibat didalamnya.
Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sondang Anggraini mengatakan, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan negara-negara ASEAN khususnya Indonesia saat MEA ini berlangsung.
Manfaat dari MEA ini antara lain, penurunan biaya perjalanan transportasi, menurunkan secara cepat biaya telekomunikasi, meningkatkan jumlah pengguna internet, infomasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh, meningkatnya investasi dan lapangan kerja.
"Dalam perdagangan jasa, MEA dapat meningkatkan kinerja ekonomi dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan ekspor tradisional atau baru," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Kamis (26/12/2013).
Namun, untuk menghadapi dampak negatif akibat adanya persaingan, lanjut Sondang, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta.
Menurut dia, hal yang perlu dilakukan pemerintah saat ini yaitu mengembangkan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA dan kebijakan umum pengembangan sektor jasa nasional.
Kemudian meningkatkan kegiatan sosialisasi, fokus pada sisi suplai dan produksi, meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, pemberian ruang usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mendorong swasta untuk memanfaatkan pasar terbuka, menciptakan kondisi yang memberikan kesempatan agar pemasok jasa domestik dapat bersaing dengan pemasok jasa asing, meningkatkan kualifikasi pekerja seperti dokter dan arsitek.
"Liberalisasi perdagangan jasa sangat beresiko, oleh karena itu peraturan yang benar dan kebijakan-kebijakan tambahan lain sangat penting untuk memberikan kepastian agar dapat memberikan keuntungan sesuai dengan yang diharapkan," jelasnya.
Selain pemerintah, sektor swasta juga perlu melakukan persiapan jelang masuknya pasar bebas ini, seperti mempelajari semua komitmen yang telah disepakati antar negara ASEAN, meningkatkan kemampuan (efisiensi dan daya saing) dari pasokan services yang disediakan, mengantisipasi masuknya investor asing, mengantisipasi pergerakan tenaga kerja.
"Hambatan yang dihadapi oleh pekerja Indonesia untuk bekerja di negara ASEAN adalah mengenaik bahasa dan perbedaan peraturan kerja, maka perlu ditingkatkan kemampuan bahasa dan pemahaman aturan di negara-negara ASEAN," tandas dia. (Dny/Nrm)
http://bisnis.liputan6.com/read/784648/hal-yang-perlu-dipersiapkan-pemerintah-sambut-mea-di-2015