. Lembaga Sertifikasi Profesi: 12/29/14

Senin, 29 Desember 2014

MEA 2015 Menciptakan Jutaan Lapangan Kerja baru

Pasar ekonomi bebas ASEAN akan dimulai tahun 2015 mendatang. Ini tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional. Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau International Labor Organization (ILO) menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.

Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 mendatang, ILO memprediksi bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta.

Buruh di Indonesia Belum Siap untuk Bersaing pada MEA 2015

JAKARTA, HARIANACEH.co.id — Fraksi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menyatakan buruh belum siap bersaing pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Alasannya, perhatian pemerintah dalam meningkatkan keterampilan dan kualitas buruh masih kurang.“Secara keterampilan buruh tamatan SMA dan sederajat masih kurang dan belum bisa bersaing terjun bersaing dengan pekerja-pekerja asing lainnya yang lebih terampil,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) DKI Jakarta M Toha.

Ia menjelaskan, selama ini, jumlah buruh yang dilatih di Balai Pelatihan Kerja di Indonesia, masih kurang dan belum efektif meningkatkan kualitas calon pencari kerja atau warga yang telah pekerja di suatu perusahaan.

“Dalam jangka panjang, SDM pekerja ini harus menjadi perhatian, jika tidak tentu pekerja-pekerja asing akan menguasai sektor-sektor usaha dan pada akhirnya akan meningkatkan angka pengangguran, kemiskinan dan kecemburuan sosial,” ujarnya.

Menurut dia, dampak pemberlakuan MEA dalam jangka pendek, memang tidak terlalu mempengaruhi karena upah di Indonesia yang masih rendah.

“Pekerja asing tersebut, tentu mencari upah yang lebih tinggi, sehingga mereka lebih tertarik bekerja di negaranya karena upahnya lebih tinggi dibanding upah buruh di Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini, upah buruh di Jakarta Rp2,3 juta masih rendah di bawah upah di Philipina, Malaysia, Thailand, Brunei, Singapura dan lebih tinggi dibanding upah di Laos, Kemboja dan Vietnam.

“Jika upah masih rendah tentu pekerja asing tidak tertarik, kecuali upah pekerja di Indonesia sudah lebih tinggi dibanding upah di negaranya, tentu akan menjadi daya tarik besar bagi pekerja asing tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan pemerintah lebih meningkatkan SDM buruh ini agar mereka lebih produktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

“Peningkatan SDM buruh ini, tentu buruh lebih siap bersaing dengan pekerja asing lainnya, bahkan mereka bisa mencari pekerjaan ke perusahaan-perusahaan asing di ASEAN,” ujarnya.

Hal yang Perlu Dipersiapkan Pemerintah Sambut MEA di 2015

Perdagangan bebas antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau lebih kenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 membawa hal positif dan negatif bagi masing-masing negara yang terlibat didalamnya.

Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sondang Anggraini mengatakan, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan negara-negara ASEAN khususnya Indonesia saat MEA ini berlangsung.

Manfaat dari MEA ini antara lain, penurunan biaya perjalanan transportasi, menurunkan secara cepat biaya telekomunikasi, meningkatkan jumlah pengguna internet, infomasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh, meningkatnya investasi dan lapangan kerja.

"Dalam perdagangan jasa, MEA dapat meningkatkan kinerja ekonomi dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan ekspor tradisional atau baru," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Kamis (26/12/2013).

Namun, untuk menghadapi dampak negatif akibat adanya persaingan, lanjut Sondang, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta.

Menurut dia, hal yang perlu dilakukan pemerintah saat ini yaitu mengembangkan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA dan kebijakan umum pengembangan sektor jasa nasional.

Kemudian meningkatkan kegiatan sosialisasi, fokus pada sisi suplai dan produksi, meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, pemberian ruang usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mendorong swasta untuk memanfaatkan pasar terbuka, menciptakan kondisi yang memberikan kesempatan agar pemasok jasa domestik dapat bersaing dengan pemasok jasa asing, meningkatkan kualifikasi pekerja seperti dokter dan arsitek.

"Liberalisasi perdagangan jasa sangat beresiko, oleh karena itu peraturan yang benar dan kebijakan-kebijakan tambahan lain sangat penting untuk memberikan kepastian agar dapat memberikan keuntungan sesuai dengan yang diharapkan," jelasnya.

Selain pemerintah, sektor swasta juga perlu melakukan persiapan jelang masuknya pasar bebas ini, seperti mempelajari semua komitmen yang telah disepakati antar negara ASEAN, meningkatkan kemampuan (efisiensi dan daya saing) dari pasokan services yang disediakan, mengantisipasi masuknya investor asing, mengantisipasi pergerakan tenaga kerja.

"Hambatan yang dihadapi oleh pekerja Indonesia untuk bekerja di negara ASEAN adalah mengenaik bahasa dan perbedaan peraturan kerja, maka perlu ditingkatkan kemampuan bahasa dan pemahaman aturan di negara-negara ASEAN," tandas dia. (Dny/Nrm)

http://bisnis.liputan6.com/read/784648/hal-yang-perlu-dipersiapkan-pemerintah-sambut-mea-di-2015