Jakarta - Kadin Indonesia mendorong pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang perlu diperhatikan. Pasalnya, salah satu elemen penting dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN nanti adalah adanya arus bebas tenaga kerja terampil/profesional (free flow of skilled labor).
"Selain mengatasi tantangan yang timbul, kita juga harus mampu memanfaatkan peluang dengan meningkatkan daya saing tenaga kerja kita," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno di Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Benny menuturkan, sudah satu dekade ini pemerintah dan dunia usaha telah saling bahu membahu untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pengembangan sistem diklat berbasis kompetensi.
Pengembangan sistem itu telah diinisiasi oleh Kadin Indonesia bersama dengan Kementerian Nakertrans, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dikbud pada awal tahun 2000 melalui penandatanganan MOU. Tim Lintas Sektor yang dibentuk sebagai tindak lanjut dari MOU tersebut melahirkan konsepsi tentang Sistem Diklat Berbasis Kompetensi yang kemudian dituangkan dalam UU No.13 Tahun 2003.
"Dalam sistem diklat berbasis kompetensi terdapat tiga komponen yang saling berkaitan yaitu standar kompetensi, pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi," ungkap Benny.
Menurut dia, Kadin Indonesia sebagai representasi dunia usaha sangat berkepentingan dengan penerapan dari sistem tersebut karena pihaknya menyakini bahwa melalui penerapan sistem tersebut dapat menghasilkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan dunia usaha.
Oleh karena itu, tambah Benny, Kadin Indonesia sangat mendorong dunia usaha melalui asosiasi-asosiasi industri untuk berpartisipasi aktif, khususnya dalam pengembangan standar kompetensi dan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
"Mulai tahun ini Kadin Indonesia bekerjasama dengan IHK-Jerman tengah melaksanakan program pengembangan pelatihan berbasis kompetensi khususnya untuk Kadin-Kadin Propinsi," terangnya.
Menurut Benny, percepatan penerapan sistem diklat berbasis kompetensi dapat menjadi solusi bagi kesiapan Indonesia menghadapi arus bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labor) yang juga akan berlaku pada AEC 2015.
Sumber : http://www.sindotrijaya.com/news/detail/4060/hadapi-mee-2015-perlu-sertifikasi-kompetensi-tenaga-kerja#.VGGpk5SSy-s