. Lembaga Sertifikasi Profesi: 11/11/14

Selasa, 11 November 2014

HADAPI MEA 2015, PERLU SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA KERJA



Jakarta - Kadin Indonesia mendorong pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang perlu diperhatikan. Pasalnya, salah satu elemen penting dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN nanti adalah adanya arus bebas tenaga kerja terampil/profesional (free flow of skilled labor).

"Selain mengatasi tantangan yang timbul, kita juga harus mampu memanfaatkan peluang dengan meningkatkan daya saing tenaga kerja kita," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Benny menuturkan, sudah satu dekade ini pemerintah dan dunia usaha telah saling bahu membahu untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pengembangan sistem diklat berbasis kompetensi.

Pengembangan sistem itu telah diinisiasi oleh Kadin Indonesia bersama dengan Kementerian Nakertrans, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dikbud pada awal tahun 2000 melalui penandatanganan MOU. Tim Lintas Sektor yang dibentuk sebagai tindak lanjut dari MOU tersebut melahirkan konsepsi tentang Sistem Diklat Berbasis Kompetensi yang kemudian dituangkan dalam UU No.13 Tahun 2003.

"Dalam sistem diklat berbasis kompetensi terdapat tiga komponen yang saling berkaitan yaitu standar kompetensi, pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi," ungkap Benny.

Menurut dia, Kadin Indonesia sebagai representasi dunia usaha sangat berkepentingan dengan penerapan dari sistem tersebut karena pihaknya menyakini bahwa melalui penerapan sistem tersebut dapat menghasilkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan dunia usaha.

Oleh karena itu, tambah Benny, Kadin Indonesia sangat mendorong dunia usaha melalui asosiasi-asosiasi industri untuk berpartisipasi aktif, khususnya dalam pengembangan standar kompetensi dan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

"Mulai tahun ini Kadin Indonesia bekerjasama dengan IHK-Jerman tengah melaksanakan program pengembangan pelatihan berbasis kompetensi khususnya untuk Kadin-Kadin Propinsi," terangnya.

Menurut Benny, percepatan penerapan sistem diklat berbasis kompetensi dapat menjadi solusi bagi kesiapan Indonesia menghadapi arus bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labor) yang juga akan berlaku pada AEC 2015.
Sumber : http://www.sindotrijaya.com/news/detail/4060/hadapi-mee-2015-perlu-sertifikasi-kompetensi-tenaga-kerja#.VGGpk5SSy-s

Forum APEC Untuk Meningkatkan Kompetensi Kerja Karyawan Indonesia


Agenda Apec

Dalam KTT APEC 2014, Indonesia memiliki tiga agenda utama, seperti disampaikan Kementerian Luar Negeri.

Juru Bicara Kemenlu Michael Tene menjelaskan ada tiga agenda yang dibawa Jokowi dalam KTT APEC. Pertama, terkait terbentuknya suatu masterplan konektivitas, atau keterhubungan, antara negara-negara APEC, terutama untuk pengembangan infrakstruktur.

"Kedua, presiden akan membawa isu maritim. Jadi dalam kerjasama APEC, Indonesia mendorong agar kelautan menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan berbagai kerja sama di berbagai bidang," jelasnya

Ketiga, tentang pengembangan produk, yang memiliki manfaat bagi masyarakat Indonesia.
 
Dengan adanya KTT APEC 2014 tentunya investor asing akan dengan mudah datang ke Indonesia untuk menanamkan investasi di Indonesia, dengan begitu tenaga kerja Indonesia juga harusnya sudah siap agar para investor tidak kecewa apabila berinvestasi di Indonesia. Jangan sampai ketidak siapan tenaga kerja di Indonesia akan mengakibatkan investor kecewa dan membuat mereka tidak jadi Investasi, atau malah mereka akan mendatangkan tenaga kerja dari negara mereka, sehingga semuanya nanti akan dikuasai oleh negara asing.
 
Lengkapi tenaga kerja sekarang dengan sertifikasi kompetensi tentang keahlian yang dimiliki, update terus keahlian anda sehingga apabila investor datang ke Indonesia anda sudah siap bersaing, dan menjadi Tuan Rumah di negara Sendiri.