Mulai tahun 2015 nanti, lulusan SMK tidak hanya mempunyai ijazah sebagai bukti kelulusan, tetapi mereka juga memegang sertifikasi keahlian sesuai dengan bidan atau jurasan yang mereka kuasai.
Dengan demikian lulusan SMK bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang akan bebas masuk ke Indonesia. Teknis sertifikasi dilakukan antara sekolah dengan lembaga sertifikasi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Melalui program sertifikasi ini lulusan SMK diharapkan akan dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomiu ASEAN (MEA).
Dengan demikian lulusan SMK bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang akan bebas masuk ke Indonesia. Teknis sertifikasi dilakukan antara sekolah dengan lembaga sertifikasi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Melalui program sertifikasi ini lulusan SMK diharapkan akan dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomiu ASEAN (MEA).
Sertifikasi lulusan SMK ini juga harus dapat diakui oleh negara-negara ASEAN. Dengan pemberlakuan MEA tentunya muncul komitmen dari seluruh negara anggota ASEAN untuk mengakui sertifikasi keahlian masing-masing negara.
Jadi nantinya lulusan SMK Indonesia bisa dengan mudah mencari pekerjaan di negara-negara ASEAN. Begitu sebaliknya
Jadi nantinya lulusan SMK Indonesia bisa dengan mudah mencari pekerjaan di negara-negara ASEAN. Begitu sebaliknya
Untuk tahap awal, sertifikasi lulusan SMK berada di level pemula. Tetapi ke depan akan terus ditingkatkan level keahlian nya. Program sertifikasi lulusan SMK ini menimbulkan konsekuensi perbaikan kualitas pembelajaran.