Dalam salah satu pilarnya, pemberlakuan MEA akan menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal yang lebih bebas. Dalam hal ini fokus tulisan akan menyoroti pasar bebas tenaga kerja terdidik. Terkait pilar di atas, pasar bebas tenaga kerja terdidik harus menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi pekerja di bidang Information Technology (IT) untuk mengembangkan kompetensinya.
Dengan diberlakukannya MEA dipastikan kesempatan kerja akan terbuka luas bagi warga negara ASEAN. Setiap warga negara dapat keluar dan masuk dari satu negara ke negara lain untuk mendapatkan pekerjaan tanpa adanya hambatan di negara yang dituju. Paket gaji, remunerasi dan benefit yang lebih menarik diyakini dapat memotivasi tenaga kerja, khususnya para pekerja IT dalam memilih perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut data yang dilansir dari website http://www.bbc.co.uk/indonesiapadabulan Agustus 2014 lalu, pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.
Sebagai jawaban atas kondisi tersebut, maka sudah menjadi keharusan bagi pekerja IT untuk memiliki kompetensi dan sertifikasi yang kompetitif agar siap dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja yang sudah di depan mata.
Menurut data yang dilansir dari website http://www.bbc.co.uk/indonesiapadabulan Agustus 2014 lalu, pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.
Sebagai jawaban atas kondisi tersebut, maka sudah menjadi keharusan bagi pekerja IT untuk memiliki kompetensi dan sertifikasi yang kompetitif agar siap dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja yang sudah di depan mata.
Kompetensi
Para pekerjaIT dituntut untuk terus memberikan kemampuan terbaiknya guna menghasilkan kualitas pekerjaan yang lebih baik. Untuk itu kompetensi menjadi sesuatu hal yang mutlak dikuasai, diasah dan terus diperbarui sesuai dengan perkembanganyang terjadi. Hal ini berlaku bagi semua pekerjaIT baik yang bekerja sebagai user, pengembang aplikasi (Software Developer), IT Operation, Infrastructure, Database Administrator, IT Audit dan IT Management.
Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap kerja (attitude) dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dengan mengacu pada standar yang ditetapkan. Disamping itu pengalaman (experience) juga memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan kompetensi seseorang.
Artinya kompetensi seorang pekerja IT harus selalu diperbarui atau ditingkatkan agar sesuai dengan tren atau perkembangan yang terjadi. Untuk dapat meningkatkan kompetensi khususnya dalam halpenggunaan teknologi yang baru maka ada beberapa cara yang dapat ditempuh, yaitu melalui pelatihan (training), bergabung dan aktif pada forum atau komunitas khusus dan mencoba menerapkannya dalam pekerjaan.
Sertifikasi
Pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Seorang pekerja IT yang memiliki kompetensi yang tinggi pada bidang khusus sebaiknya mengambil sertifikasi sesuai dengan minat dan spesialisasinya. Sertifikasi adalah suatu bentuk pengakuan akan keahlian seseorang yang diberikan oleh lembaga yang memilki otoritas yang sah dan diakui.
Sertifikasi kompetensi dilakukan dengan sistematis dan obyektif melalui suatu ujiankhusus yang mengacu pada standar tertentu baik yang bersifat nasional maupun internasional. Lembaga atau badan yang memiliki otoritas bertindak sebagai penyelenggara ujian yang pelaksanaanya dilakukan secara secara transparan dan profesional.
Setidaknya ada dua pihak yang memperoleh manfaat dengan adanya sertifikasi kompetensi ini, yaitu pekerja IT itu sendiri dan pihak perusahaan yang mempekerjakannya. Manfaat yang diperoleh bagi pekerja IT adalah bertambahnya pengetahuan terhadap bidang tertentu karena biasanya sebelum melakukan uji sertifikasi didahului dengan pelatihan (training), meningkatkan rasa percaya diri karena mendapat pengakuan kompetensi secara formal dari badan atau lembaga yang memiliki otoritas dan diakui, dapat membuka jalan jenjang karir yang lebih cepat, sebagai salah satu syarat untuk dapat bekerja di perusahaan skala global, meningkatkan mobilitas dan daya saing baik di pasar tenaga kerja lokal maupun internasional, dan membantu pembentukan brand image pribadi seseorang.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh perusahaan antara lain, sertifikasi memudahkan divisi Sumber Daya Manusia dalam melakukan perekrutan calon tenaga kerja atau profesional, membantu perusahaan dalam menempatkan pekerja pada posisi yang sesuai, mempermudah pengaturan struktur pendapatan dan benefit pekerja, dan pengaturan pengembangan karir pekerja. Hal yang tidak kalah penting adalah bagi perusahaan yang memiliki aktivitas mengikuti lelang pekerjaan (tender) di suatu perusahaan atau instansi, sertifikasi tim yang akan terlibat dalam pekerjaan menjadi keunggulan tersendiri untuk memenangkan tender, sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan nilai dan brand perusahaan di mata klien.
Seseorang yang akan mengambil sertifikasi khususnya sertifikasi IT, setidaknya harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini. Sertifikasi yang akan diambil sebaiknya dilatar belakangi oleh keahlian yang dimikinya, sebelum mengikuti ujian sertifikasi sebaiknya mengikuti pelatihan secara formal di lembaga-lembaga training yang terpercaya, pastikan lembaga atau badan penerbit sertifikat memiliki keabsahan secara otoritas dan diakui secara nasional atau internasional.
Sertifikasi tertentu biasanya memiliki masa kadaluarsa, ada yang satu tahun atau beberapa tahun tertentu, sehingga diharuskan untuk memperpanjangnya. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan apakah akan mengambil sertifikasi yang memiliki masa kadaluarsa atau yang berlaku selamanya. Pastikan sertifikasi tersebut dapat menunjang pekerjaan atau karir. Terakhir, pastikan juga sertifikasi yang akan kita ambil memiliki nilai jual yang kompetitif di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.
Para pekerjaIT dituntut untuk terus memberikan kemampuan terbaiknya guna menghasilkan kualitas pekerjaan yang lebih baik. Untuk itu kompetensi menjadi sesuatu hal yang mutlak dikuasai, diasah dan terus diperbarui sesuai dengan perkembanganyang terjadi. Hal ini berlaku bagi semua pekerjaIT baik yang bekerja sebagai user, pengembang aplikasi (Software Developer), IT Operation, Infrastructure, Database Administrator, IT Audit dan IT Management.
Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap kerja (attitude) dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dengan mengacu pada standar yang ditetapkan. Disamping itu pengalaman (experience) juga memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan kompetensi seseorang.
Artinya kompetensi seorang pekerja IT harus selalu diperbarui atau ditingkatkan agar sesuai dengan tren atau perkembangan yang terjadi. Untuk dapat meningkatkan kompetensi khususnya dalam halpenggunaan teknologi yang baru maka ada beberapa cara yang dapat ditempuh, yaitu melalui pelatihan (training), bergabung dan aktif pada forum atau komunitas khusus dan mencoba menerapkannya dalam pekerjaan.
Sertifikasi
Pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Seorang pekerja IT yang memiliki kompetensi yang tinggi pada bidang khusus sebaiknya mengambil sertifikasi sesuai dengan minat dan spesialisasinya. Sertifikasi adalah suatu bentuk pengakuan akan keahlian seseorang yang diberikan oleh lembaga yang memilki otoritas yang sah dan diakui.
Sertifikasi kompetensi dilakukan dengan sistematis dan obyektif melalui suatu ujiankhusus yang mengacu pada standar tertentu baik yang bersifat nasional maupun internasional. Lembaga atau badan yang memiliki otoritas bertindak sebagai penyelenggara ujian yang pelaksanaanya dilakukan secara secara transparan dan profesional.
Setidaknya ada dua pihak yang memperoleh manfaat dengan adanya sertifikasi kompetensi ini, yaitu pekerja IT itu sendiri dan pihak perusahaan yang mempekerjakannya. Manfaat yang diperoleh bagi pekerja IT adalah bertambahnya pengetahuan terhadap bidang tertentu karena biasanya sebelum melakukan uji sertifikasi didahului dengan pelatihan (training), meningkatkan rasa percaya diri karena mendapat pengakuan kompetensi secara formal dari badan atau lembaga yang memiliki otoritas dan diakui, dapat membuka jalan jenjang karir yang lebih cepat, sebagai salah satu syarat untuk dapat bekerja di perusahaan skala global, meningkatkan mobilitas dan daya saing baik di pasar tenaga kerja lokal maupun internasional, dan membantu pembentukan brand image pribadi seseorang.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh perusahaan antara lain, sertifikasi memudahkan divisi Sumber Daya Manusia dalam melakukan perekrutan calon tenaga kerja atau profesional, membantu perusahaan dalam menempatkan pekerja pada posisi yang sesuai, mempermudah pengaturan struktur pendapatan dan benefit pekerja, dan pengaturan pengembangan karir pekerja. Hal yang tidak kalah penting adalah bagi perusahaan yang memiliki aktivitas mengikuti lelang pekerjaan (tender) di suatu perusahaan atau instansi, sertifikasi tim yang akan terlibat dalam pekerjaan menjadi keunggulan tersendiri untuk memenangkan tender, sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan nilai dan brand perusahaan di mata klien.
Seseorang yang akan mengambil sertifikasi khususnya sertifikasi IT, setidaknya harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini. Sertifikasi yang akan diambil sebaiknya dilatar belakangi oleh keahlian yang dimikinya, sebelum mengikuti ujian sertifikasi sebaiknya mengikuti pelatihan secara formal di lembaga-lembaga training yang terpercaya, pastikan lembaga atau badan penerbit sertifikat memiliki keabsahan secara otoritas dan diakui secara nasional atau internasional.
Sertifikasi tertentu biasanya memiliki masa kadaluarsa, ada yang satu tahun atau beberapa tahun tertentu, sehingga diharuskan untuk memperpanjangnya. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan apakah akan mengambil sertifikasi yang memiliki masa kadaluarsa atau yang berlaku selamanya. Pastikan sertifikasi tersebut dapat menunjang pekerjaan atau karir. Terakhir, pastikan juga sertifikasi yang akan kita ambil memiliki nilai jual yang kompetitif di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.