. Lembaga Sertifikasi Profesi: 12/10/14

Rabu, 10 Desember 2014

Apa yang bisa dilakukan para pelaku UKM dengan adanya MEA 2015

Menurut Staf Direktorat Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan, Astari Wirastuti, saat ini Indonesia tengah berada pada arus perdagangan global. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar para pelaku UKM bersiap dan berani bersaing dengan produk dari negara lain. Menurutnya, menutup diri dari dunia yang dinamis bukanlah pilihan terbaik.
Sebelum itu, ada baiknya kita mengetahui apa yang bisa dilakukan para pelaku UKM dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini?
  1. Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana
Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
  1. Adanya Sistem Self-Certification
Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial[2] di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order[3], atau packaging list[4].
Fungsinya adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.
  1. Harmonisasi Standar Produk
Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
Ø  Produk karet
Ø  Obat tradisional
Ø  Kosmetik
Ø  Pariwisata
Ø  Sayur dan buah segar
Ø  Udang dan budidaya perikanan
Ø  Ternak
Selain ketiga hal di atas, Tadi juga menjelaskan bahwa ia dan pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:
Ø  Mencari pasar baru di luar negeri
Ø  Promosi ekspor
Ø  Delegasi promosi perdagangan
Ø  Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
Ø  Mendukung pencapaian standar internasional
Ø  Mendukung pengembangan global brand
Ø  Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya
Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya begitu.
Untuk itu, tiap UKM harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal.

Siapkah Kita Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

PERLU diketahui bahwa pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 bukanlah sebuah proyek ”mercusuar” tanpa roadmap yang jelas. MEA 2015 adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN dengan visi yang kuat.
MEA 2015 hanyalah salah satu pilar dari 10 visi mewujudkan ASEAN Community. Kesepuluh pilar visi ASEAN Community tersebut adalah outward looking, economic integration, harmonious environment, prosperity, caring societies, common regional identity, living in peace, stability, democratic, dan shared cultural heritage (Kementerian Luar Negeri, 2014). Dengan kata lain, keliru bila ada anggapan bahwa MEA 2015 adalah ambisi Indonesia dari pemerintah yang tidak jelas arahnya.
Sejak dulu Indonesia memang sangat aktif memperjuangkan ASEAN sebagai masyarakat yang ”satu”. Ini antara lain dapat diidentifikasi dari pidato Presiden Soeharto pada pembukaan Sidang Umum MPR, 16 Agustus 1966 yang mengatakan, ”Indonesia perlu memperluas kerja sama Maphilindo untuk menciptakan Asia Tenggara menjadi kawasan yang memiliki kerja sama multisektor seperti ekonomi, teknologi, dan budaya.
Dengan terintegrasinya kawasan Asia Tenggara, kawasan ini akan mampu menghadapi tantangan dan intervensi dari luar, baik secara ekonomi maupun militer,” CPF Luhulima, Jakarta Post, 7 Februari 2013. Dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah inisiator dari terbentuk integrasi kawasan ASEAN. Hanya, perjalanan setiap negara dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi ASEAN yang terintegrasi ini berbeda- beda.

Ada negara yang dengan cepat bisa mempersiapkan diri, namun ada juga negara yang terlambat. Karakteristik, ukuran ekonomi, dan permasalahan yang dihadapi setiap negara yang berbeda juga turut memengaruhi kecepatan setiap negara dalam mempersiapkan diri menghadap MEA 2015.
Singapura adalah negara ASEAN yang dapat dikatakan paling siap menghadapi MEA 2015. Meski tidak yang paling tertinggal, Indonesia masih perlu kerja ekstra untuk menghadapi MEA 2015 ini.