. Lembaga Sertifikasi Profesi

Selasa, 11 November 2014

HADAPI MEA 2015, PERLU SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA KERJA



Jakarta - Kadin Indonesia mendorong pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang perlu diperhatikan. Pasalnya, salah satu elemen penting dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN nanti adalah adanya arus bebas tenaga kerja terampil/profesional (free flow of skilled labor).

"Selain mengatasi tantangan yang timbul, kita juga harus mampu memanfaatkan peluang dengan meningkatkan daya saing tenaga kerja kita," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Benny menuturkan, sudah satu dekade ini pemerintah dan dunia usaha telah saling bahu membahu untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pengembangan sistem diklat berbasis kompetensi.

Pengembangan sistem itu telah diinisiasi oleh Kadin Indonesia bersama dengan Kementerian Nakertrans, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dikbud pada awal tahun 2000 melalui penandatanganan MOU. Tim Lintas Sektor yang dibentuk sebagai tindak lanjut dari MOU tersebut melahirkan konsepsi tentang Sistem Diklat Berbasis Kompetensi yang kemudian dituangkan dalam UU No.13 Tahun 2003.

"Dalam sistem diklat berbasis kompetensi terdapat tiga komponen yang saling berkaitan yaitu standar kompetensi, pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi," ungkap Benny.

Menurut dia, Kadin Indonesia sebagai representasi dunia usaha sangat berkepentingan dengan penerapan dari sistem tersebut karena pihaknya menyakini bahwa melalui penerapan sistem tersebut dapat menghasilkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan dunia usaha.

Oleh karena itu, tambah Benny, Kadin Indonesia sangat mendorong dunia usaha melalui asosiasi-asosiasi industri untuk berpartisipasi aktif, khususnya dalam pengembangan standar kompetensi dan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

"Mulai tahun ini Kadin Indonesia bekerjasama dengan IHK-Jerman tengah melaksanakan program pengembangan pelatihan berbasis kompetensi khususnya untuk Kadin-Kadin Propinsi," terangnya.

Menurut Benny, percepatan penerapan sistem diklat berbasis kompetensi dapat menjadi solusi bagi kesiapan Indonesia menghadapi arus bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labor) yang juga akan berlaku pada AEC 2015.
Sumber : http://www.sindotrijaya.com/news/detail/4060/hadapi-mee-2015-perlu-sertifikasi-kompetensi-tenaga-kerja#.VGGpk5SSy-s

Forum APEC Untuk Meningkatkan Kompetensi Kerja Karyawan Indonesia


Agenda Apec

Dalam KTT APEC 2014, Indonesia memiliki tiga agenda utama, seperti disampaikan Kementerian Luar Negeri.

Juru Bicara Kemenlu Michael Tene menjelaskan ada tiga agenda yang dibawa Jokowi dalam KTT APEC. Pertama, terkait terbentuknya suatu masterplan konektivitas, atau keterhubungan, antara negara-negara APEC, terutama untuk pengembangan infrakstruktur.

"Kedua, presiden akan membawa isu maritim. Jadi dalam kerjasama APEC, Indonesia mendorong agar kelautan menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan berbagai kerja sama di berbagai bidang," jelasnya

Ketiga, tentang pengembangan produk, yang memiliki manfaat bagi masyarakat Indonesia.
 
Dengan adanya KTT APEC 2014 tentunya investor asing akan dengan mudah datang ke Indonesia untuk menanamkan investasi di Indonesia, dengan begitu tenaga kerja Indonesia juga harusnya sudah siap agar para investor tidak kecewa apabila berinvestasi di Indonesia. Jangan sampai ketidak siapan tenaga kerja di Indonesia akan mengakibatkan investor kecewa dan membuat mereka tidak jadi Investasi, atau malah mereka akan mendatangkan tenaga kerja dari negara mereka, sehingga semuanya nanti akan dikuasai oleh negara asing.
 
Lengkapi tenaga kerja sekarang dengan sertifikasi kompetensi tentang keahlian yang dimiliki, update terus keahlian anda sehingga apabila investor datang ke Indonesia anda sudah siap bersaing, dan menjadi Tuan Rumah di negara Sendiri.

Senin, 10 November 2014

Perbandingan UMP 2014 di berbagai negara ASEAN


Tahun 2013 Indonesia merupakan negara terbesar ke 10 penyumbang perekonomian dunia yang tergabung dalam G20

Tahun 2011-2013 posisi indonesia terus meningkat sebagai Negara tujuan investasi paling diminati dunia dan tahun 2013 berada di top level mengalahkan India dan China

Namun di sayangkan... Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan UMP tahun 2014 sebesar Rp.2,4 juta masih jauh tertinggal dengan China, Thailand, dan Filipina.

Bahkan Banjar Negara (Jawa Tengah) menempati peringkat upah terendah sedunia sebesar Rp.910 ribu. Nominal tersebut jauh lebih rendah dari Kamboja, Pakistan, Mongolia, dan Vietnam.

Maka Indonesia yang akan memasuki pasar global ASEAN (AEC) di tahun 2015 memiliki biaya upah yang sangat kompetitif, sekalipun upah minimum mengalami kenaikan

Jelang AEC 2015, Persaingan Pekerja di ASEAN Kian Sengit

JAKARTA, (PRLM).- Menjelang pelaksanaan Asean Economic Community (AEC) tahun 2015, Pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap sistem pendidikan dan pelatihan kerja. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing angkatan kerja Indonesia.

“Pemerintah pun terus mendorong pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi dan keterampilan kerja yang diakui secara regional maupun internasional,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Minggu (1/6/2014).

Disebutkan, sistem pendidikan dan pelatihan kerja bersinergi itu bermuara pada peningkatan kompetensi kerja. Dengan demikian, kebutuhan pasar kerja dapat segera terpenuhi, seiring terjadinya perluasan kesempatan kerja baru dan itu dapat menumbuhkan wirausaha baru.

“AEC sudah di depan mata, dan sebagai bangsa dengan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam terbesar di kawasan ASEAN, AEC harus dipandang sebagai peluang sekaligus tandatangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dari Sabang sampai Merauke,” kata Muhaimin dalam sambutannya yang disampaikan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnakertrans Khairul Anwar saat seminar pada Rapat Kerja Nasional Muslimat NU.

Dikatakan sistem pendidikan dan pelatihan kerja harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai kualitas, keterampilan, profesionalisme, dan kompetensi kerja yang tinggi serta relevan dengan kondisi dan kebutuhan dunia kerja.

“Salah satu faktor penentu yang harus kita lakukan adalah memberdayakan seluruh lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten dan professional,“ katanya.

Sementarta itu, Dirjen Khairul Anwar mengatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI bersama-sama dengan seluruh kementerian dan sektor mendorong pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi dan keterampilan kerja yang diakui secara regional maupun internasional.

“Menjelang pelaksanaan AEC 2015, pemerintah terus memperkuat pengembangan SKKNI sebagai salah satu infrastruktur yang strategis dalam menata SDM nasional Indonesia,” kata Khairul Anwar.

Khairul menambahkan SKKNI memiliki peranan besar sebagai acuan dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan dan Acuan dalam sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

Selain itu, SKKNI dapat menjadi acuan dalam seleksi dan rekrutmen karyawan dan penempatan tenaga kerja bahkan dapat menjadi acuan pembinaan karier pegawai.

Mengingat posisi strategis SKKNI tersebut, kata Khairul maka SKKNI perlu dikembangkan disemua bidang dan tingkatan profesi, terutama pada bidang dan tingkatan profesi yang menjadi agenda request and offer di pasar kerja bebas.

“SKKNI juga harus dikembangkan setara atau sebanding dengan standar kompetensi kerja dari negara lain atau standar internasional yang sudah dikenal dan berlaku di banyak negara,” kata Khairul.

Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui sebagian tugas pokok dan fungsinya tetap konsisten dan menaruh perhatian yang sangat besar terhadap pembinaan dan pengembangan SDM khususnya untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, terampil dan produktif.

Dengan standar kompetensi kerja dalam SKKNI maka akan memudahkan bagi lembaga diklat dan lembaga sertifikasi dalam meningkatkan kualitas SDM di mana standar kompetensi akan menjadi acuan dalam pengembangan program dan kurikulum diklat.

Sedangkan bagi lembaga sertifikasi akan menjadi acuan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi untuk menjamin bahwa tenaga kerja perbankan memenuhi kompetensi dan kualifikasi.

Dikatakan, Indonesia telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) masing-masing sektor sebanyak 84 instansi antara lain LSP Otomotif; LSP Telematika; LSP Logam Mesin; LSP Sekuriti; LSP Pariwisata; LSP Geomatika; LSP Kecantikan; LSP Kehutanan; LSP Kelautan dan Perikanan serta LSP Hotel dan Restoran.

Sampai awal tahun 2014, telah tersusun 252 SKKNI dari sembilan sektor yaitu Sektor Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kehutanan (37 SKKNI), Sektor Listrik, Pertambangan dan Energi (21 SKKNI), Sektor Industri Manufaktur (30 SKKNI), Sektor Perhubungan dan Telekomunikasi (10 SKKNI), Sektor Kebudayaan, Pariwisata dan Seni (26 SKKNI).

Selain itu, juga ada Sektor Kesehatan (3 SKKNI), Sektor Keuangan dan Perbankan (13 SKKNI), Sektor Konstruksi (47 SKKNI) serta Sektor Jasa, Konsultansi dan Pertambangan (47 SKKNI).

.pikiran-rakyat.com/node/283485

Jelang Pasar Bebas ASEAN, Pekerja Indonesia Masih Minim Sertifikat Kompetensi

Jakarta - Badan Nasional Setifikasi Pekerja (BNSP) menyatakan sangat prihatin menyikapi minimnya pekerja di Tanah Air yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi. Disinyalir, mahalnya biaya dan sulitnya membuat sertifikat sebagai biang keladinya.

"BNSP sangat miris dan prihatin karena dari begitu banyak pekerja di Tanah Air, hingga saat ini baru 3 juta orang yang memiliki sertifikat kompetensi. Kami menduga, mahalnya biaya sulitnya membuat sertifikat sebagai penyebab utamanya," kata Kepala BNSP, Ajat Daradjat, dalam keterangannya yang diterima Jumat (10/10), di Jakarta.

Menurutnya, seharusnya pembuatan seritifat kompetensi tak mempersulit pekerja.

"Kalau biayanya mahal, sulit membuatnya, pasti sedikit pekerja yang berminta membuat sertifikat kompetensi. Padahal, sertifikat kompetensi sangat dibutuhkan oleh pekerja. Apalagi menjelang diberlakukannya ASEAN Free Trade Zone," tambahnya.

Bila pekerja asal Indonesia tak memiliki sertifikat kompetensi, mereka akan tergerus oleh jaman. Lebih dari itu, upah kerja mereka jauh di bawah standar.

Untuk itu Ajat menyarankan, semestinya setiap perusahaan bisa melakukan sertifikasi kompetensi terhadap karyawannya. Kalau pembuatan sertifikasi kompetensi harus dilakukan oleh lembaga tertentu, maka jumlah pekerja yang memperoleh sertifikat kompetensi tetap sedikit.

"Alangkah baiknya, jika perusahaan melakukan ujian sertifikasi kompetensi di perusahannya berdasarkan standar yang sudah ditetapkan pemerintah. Sehingga akan semakin banyak pekerja yang memiliki sertifikat kompetensi," tandasnya.

Menurut dia, seharusnya pada 2015 mendatang, sudah ada 20 juta pekerja yang memiliki sertifikat kompetensi. Namun dengan kenyataan yang ada, baru ditargetkan pada 2019 bisa mencetak 20 juta pekerja bersertifikat kompetensi.

"Jika seorang pekerja telah memiliki sertifikat kompetensi, maka yang bersangkutan memiliki hak untuk berontak jika mendapat upah tak sesuai. Termasuk kepada perusahaan asing yang mempekerjakannya," kata dia.

Menyoal biaya pembuatan sertifikat kompetensi, Ajat menyatakan memang tak bisa menentukan biaya besarnya biaya yang harus dikeluarkan seorang pekerja. Semuanya tergantung pada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang melakukannya. Namun BNSP menyarankan agar LSP tak mematok biaya yang mahal dan tak mempersulit seorang pekerja untuk memperoleh sertifikat kompetensi.
 Sumber : http://www.beritasatu.com/ekonomi/216340-jelang-pasar-bebas-asean-pekerja-indonesia-masih-minim-sertifikat-kompetensi.html

Jumat, 07 November 2014

Mulai 2015, Lulusan SMK Sudah Tersertifikasi

TEMPO.CO, Surakarta - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 menuntut para pekerja memiliki keahlian dan sertifikasi sebagai bukti menguasai keahlian tertentu. Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah mengantisipasi hal itu dengan mewajibkan setiap lulusan sekolah menengah kejuruan pada ujian nasional 2015 untuk memiliki sertifikat keahlian.

"Sehingga sudah punya bukti berupa dokumen untuk bekerja. Lulusan SMK juga punya daya saing menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN," kata Direktur Pembinaan SMK Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Mustaghfirin Amin di sela penandatanganan kerja sama dunia industri dengan instansi pendidikan di Surakarta, Rabu, 5 November 2014.

Sertifikasi dilakukan oleh SMK yang bekerja sama dengan mitra industri atau strategis atau oleh lembaga sertifikasi profesi. Sertifikasi diberlakukan untuk 128 paket keahlian di SMK.

Mengingat ada 11.720 SMK di Indonesia, sertifikasi tidak mungkin dilakukan di tiap sekolah secara bergantian. "Akan memakan waktu sangat lama," ucapnya. Karena itu, 1.650 SMK ditunjuk sebagai sekolah rujukan dan koordinator 5-10 SMK lainnya di wilayahnya. SMK rujukan akan membantu proses sertifikasi.

"Sekolah rujukan adalah sekolah yang punya prestasi baik. Mutunya juga terjamin," katanya. Di Surakarta, ada 3 SMK yang menjadi sekolah rujukan, yaitu SMK Negeri 2, SMK Negeri 4, dan SMK Negeri 5.

Langkah lain pemerintah agar lulusan SMK siap bersaing di dunia kerja adalah menata bidang keahlian di SMK. SMK didorong punya mitra strategis dengan dunia industri. SMK harus melibatkan industri karena lulusan SMK akan bekerja di bidang industri.

"Kami juga menata kurikulum. Saat ini seluruh materi dan bahan pembelajaran sudah terstandardisasi," katanya.

Dia mengatakan penyerapan lulusan SMK ke dunia kerja cukup menggembirakan. Setelah lulus pada Juli, pada Agustus biasanya 86 persen lulusan sudah mendapat pekerjaan. Lalu pada Februari tahun berikutnya, 90 persen sudah bekerja.

Kepala SMK Negeri 2 Surakarta, Susanta, membenarkan info bahwa sekolah yang dia pimpin menjadi sekolah rujukan untuk sertifikasi. Karena itu, SMK lainnya bisa mempergunakan fasilitas belajar-mengajar di SMKN 2.

"Tidak terbatas hanya 5 atau 10 sekolah. Bisa lebih dari itu," katanya. SMKN 2 Surakarta punya keunggulan di bidang keahlian teknologi informasi dan otomotif.

Lulusan SMK Mendominasi Pengangguran

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah tenaga kerja Indonesia per Agustus 2014 mencapai 182,99 juta orang. Dari jumlah itu, 7,24 juta orang di antaranya berstatus pengangguran terbuka. Kepala Badan Pusat Stastistik Suryamin menyebutkan, tingkat pengangguran terbuka paling banyak adalah lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), diploma, dan universitas.

Jumlah pengangguran lulusan SMK adalah 11,24 persen dari total jumlah pengangguran. Pengangguran lulusan SMK ini naik tipis dibandingkan Agustus 2013 yang mencapai 11,21 persen. Jumlah lulusan SMK yang menganggur ini persentasenya lebih besar dibanding persentase lulusan SMA biasa yang mencapai 9,55 persen.

"Ini merupakan informasi bagi pemerintah, agar bisa dilihat link and match-nya," kata Suryamin pada wartawan di kantornya, Rabu, 5 November 2014. (Baca juga: Mulai 2015, Lulusan SMK Sudah Tersertifikasi)

Sedangkan penggangguran bertitel diploma jumlahnya 6,14 persen dari total pengangguran, naik dari Agustus 2013 5,95 persen. Begitu juga pengangguran bergelar sarjana mencapai 5,65 persen dari total pengangguran, naik dari Agustus 2013 sebesar 5,39 persen.

Selain itu, pengangguran lulusan SD ke bawah hanya sebesar 3,04 persen. Terus menurun dibandingkan Agustus 2013 yang sebesar 3,44 persen. Pengangguran lulusan SMP sebanyak 7,15 persen atau turun dari periode sebelumnya 7,59 persen.