. Lembaga Sertifikasi Profesi

Selasa, 30 Desember 2014

Hadapi MEA, Kemenaker Genjot Sertifikasi Profesi

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan tenaga kerja Indonesia untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Sebab menurut dia, pada era tersebut, keluar masuk tenaga kerja asing lebih terbuka.

"Kompetisi terbuka akan makin tinggi, berarti terbukanya tenaga kerja asing," kata Menaker di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2014.

Guna menghadapi MEA, Kemenaker akan melakukan dua hal, yaitu penguatan kompetensi tenaga kerja Indonesia untuk bisa berkompetisi dan selektif memilih tenaga kerja asing.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, untuk penguatan kompetensi tenaga kerja Indonesia, pihaknya akan melakukan sertifikasi profesi. Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan tenaga kerja Indonesia dibanding tenaga kerja asing.

MEA 2015 Harus Dipandang Positif

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan, para pelaku usaha sedianya harus memandang ASEAN Economic Community (AEC) 2015 dari sisi positif.

Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto menuturkan, saat ini bukan lagi saatnya menyatakan tidak siap menghadapi pasar bebas ASEAN. Sebab AEC yang akan berlangsung 2015 sudah di depan mata.

"Sebenarnya, saya sering mendapat banyak komplain dari para anggota tentang AEC. Tapi saya bilang, stop talking about ready or not," ujarnya dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Singapura di Menara Kadin, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Dia mengatakan, dibanding negara ASEAN lainnya, Indonesia merupakan negara dengan populasi dan pasar terbesar. AEC 2015 sedianya harus dipandang untuk menjadikan para pelaku usaha melompat lebih jauh lagi.

"Kita ini negara dengan populasi dan pasar terbesar (di ASEAN). Lihat sisi positifnya, untuk melawan negara lain dan melakukan yang lebih baik. Itu posisi kita," pungkas Suryo.

Kesiapan Menghadapi MEA 2015

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Alfian Helmi (Mahasiswa Kandidat Master, Regional Science Division, Hokkaido University, Jepang)
 
Perhelatan pergantian tahun sudah di depan mata. Seakan berpacu dengan waktu, pada tahun 2015 ini pula (tepatnya pada Desember 2015) kita akan dihadapkan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN / MEA (ASEAN Economic Communities). Suatu era yang menyatukan Negara-negara di kawasan Asia Tenggara menjadi “satu basis pasar dan produksi”. Dimana akan terjadi arus bebas produk, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal, yang semuanya bermuara pada prinsip pasar terbuka bebas hambatan.
 
Ambisi ASEAN membentuk MEA salah satunya didorong oleh perkembangan eksternal dan internal kawasan. Dari sisi eksternal, Asia diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi baru, dengan disokong oleh India, Tiongkok, dan negara-negara ASEAN. Saat ini saja, berdasarkan Laporan Bank Dunia (2014), dengan menggunakan paritas daya beli (PPP) dolar internasional, ekonomi ASEAN menyumbang 6 persen terhadap PDB global. Hal ini menjadikan ASEAN sebagai blok ekonomi terbesar kelima di dunia setelah NAFTA (20 persen), EU (17 persen), China (16 persen), dan India (7 persen). Sedangkan dari sisi internal kawasan, krisis keuangan Asia pada tahun 1997/1998 memberikan motivasi lebih lanjut terhadap agenda integrasi regional guna membangun ketahanan yang lebih kuat menghadapi ketidakstabilan keuangan makro. Selain itu, ASEAN juga memiliki pertumbuhan kelas menengah berusia muda yang sangat pesat yang dapat memberikan sumber pertumbuhan baru di kawasan ini.

Kini, MEA sudah didepan mata, dan kita paput bertanya, sejauh mana persiapan Indonesia dalam menghadapi era liberalisasi perdangan ini? Karena sebagai Negara dengan ekonomi paling besar di ASEAN, dengan sekitar 40 persen dari PDB ASEAN, dan hampir setengah dari populasi ASEAN, Indonesia merupakan aktor penting dalam MEA yang akan berlangsung ini.

Sayangnya, kalau kita lihat data dari BPS per Oktober 2014 saja, belum-belum MEA dilaksanakan, Indonesia sudah mengalami defisit dagang dengan Thailand yang mencapai 3,36 miliar dolar AS. Tentu ini bukan angka yang kecil. Belum lagi jika kita melihat peringkat Indonesia menurut Global Competitiveness Index yang masih berada pada posisi ke-38 dari 148 negara, tertinggal jauh dari Singapura yang menempati posisi ke 2, Malaysia di posisi ke 24, dan Thailand di posisi 37. Lalu, apa yang harus dioptimalkan selama satu tahun ini agar kita bisa memetik untung dari MEA yang akan berlangsung ini.

Dua Strategi

Paling tidak ada dua strategi yang harus segera dilakukan jika negeri ini mau memetik keuntungan dengan adanya MEA. Pertama, strategi kedalam. Strategi kedalam merupakan upaya-upaya yang dilakukan di dalam negeri guna menghadapi MEA, seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan sistem logistik nasional, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan membangun industri yang berbasis nilai tambah.
Sebagaimana kita ketahui, kurangnya dukungan infrastruktur, buruknya sistem transportasi/logistik, lemahnya perangkat hukum, serta terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten merupakan hambatan utama yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah kita dengar bahwa masalah infrastruktur yang buruk seringkali menyebabkan tingginya biaya produksi dan ini menyebabkan, sebagai contoh, buah lokal hasil petani-petani kita seringkali lebih mahal daripada buah impor dari Tiongkok yang menyebabkan buah lokal tidak bisa bersaing di dalam negeri sendiri.

Strategi kedua adalah strategi keluar. Strategi ini meliputi penerapan standard mutu untuk produk atau jasa yang akan masuk ke pasar Indonesia, perbaikan sistem pengelolaan ekspor impor serta memperketat pengawasan ekspor impor, selain itu yang penting juga adalah memperluas akses pasar di luar negeri. Dalam hal penerapan standard mutu, kita sebenarnya sudah memiliki UU Perdagangan yang salah satunya mengatur bahwa produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa Indonesia dan memenuhi standard yang telah ditetapkan di Indonesia. Akan tetapi, dalam beberapa kasus kita masih sering menemukan produk-produk makanan dan obat-obatan yang belum ada label yang berbahasa Indonesia sudah bisa masuk ke pasar-pasar dalam negeri, terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga.

Selain itu, hal yang tak kalah pentingnnya untuk segera dilakukan adalah perluasan akses pasar di luar negeri (ASEAN). Hal ini penting dilakukan, karena ekspor Indonesia ke pasar ASEAN pada periode Januari-Agustus 2013 misalnya, baru mencapai 23 persen dari nilai total ekspor. Hal ini antara lain karena tujuan ekspor kita masih terfokus pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat, Tiongkok dan Jepang. Padahal kalau kita perhatikan trend ekonomi dunia saat ini, banyak Negara-negara berpendapatan tinggi dengan perlahan pulih dari defisit dan hutang yang tinggi akibat krisis keuangan global, dan permintaan mereka terhadap barang impor menjadi lebih lemah dibandingkan sebelumnya, dan ini berarti perluasan akses pasar di negara-negara ASEAN menjadi penting.

Sejatinya, perdagangan bebas kawasan memang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi dapat membuka pasar bagi industri dalam negeri yang semakin meningkat. Namun, di sisi lain apabila Indonesia tidak menyiapkan diri dengan baik dapat menjadi pasar bagi gempuran produk asing yang dapat menghancurkan kemampuan produktif dalam negeri sendiri. Tentu sebagai warga bangsa kita selalu berharap MEA yang akan dimulai Desember 2015 nanti dapat membawa kebaikan bagi seluruh warga bangsa. Semoga!

Komunitas Entrepreneur Indonesia menghadapi era MEA 2015

Satu Visi, Satu Identitas, Satu Komunitas menjadi visi dan komitmen bersama yang hendak diwujudkan oleh ASEAN pada tahun 2020. Tetapi mungkinkah cita-cita tersebut dapat dicapai oleh negara-negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailan, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) dalam waktu kurang dari satu dasawarsa lagi. Berdasarkan catatan dan laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa cita-cita bersama yang terintegrasi dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Asean (Asean Community) ini masih harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang terdapat pada masing-masing negara anggota.
 
Adanya pasar bebas tersebut membuka kesempatan dan persaingan pada pasar barang dan jasa, pasar investasi, pasar modal dan pasar tenagakerja. Dalam hai ini Indonesia merupakan salah satu negara populasinya terbesar di kawasan ASEAN, yang mana masyarakatnya Heterogen dengan berbagai jenis suku, bahasa dan adat istiadat dan dilimpahi banyak sumber daya alam yang terhampar dari Sabang sampai Merauke. Indonesia mempunyai kekuatan ekonomi yang cukup bagus, pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia setelah India. Ini akan menjadi modal yang penting untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia menuju ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015.
 
Tantangan utama dalam bisnis di era ASEAN Economic Community 2015 adalah meningkatkan kemampuan SDM mengenai daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor industri dan jasa pada tingkat persaingan global. Organisasi pun dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang memuaskan (customer satisfaction) serta nilai pelayanan itu sendiri (customer value). Diperlukannya pengembangan SDM berbasis kompetensi ini dilakukan agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi berdasarkan standar kinerja yang ditetapkan.
 
Ibarat pisau bermata dua manfaat dari implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) itu bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu tergantung pada cara menyikapi era pasar bebas tersebut.

Senin, 29 Desember 2014

MEA 2015 Menciptakan Jutaan Lapangan Kerja baru

Pasar ekonomi bebas ASEAN akan dimulai tahun 2015 mendatang. Ini tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional. Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau International Labor Organization (ILO) menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.

Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 mendatang, ILO memprediksi bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta.

Buruh di Indonesia Belum Siap untuk Bersaing pada MEA 2015

JAKARTA, HARIANACEH.co.id — Fraksi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menyatakan buruh belum siap bersaing pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Alasannya, perhatian pemerintah dalam meningkatkan keterampilan dan kualitas buruh masih kurang.“Secara keterampilan buruh tamatan SMA dan sederajat masih kurang dan belum bisa bersaing terjun bersaing dengan pekerja-pekerja asing lainnya yang lebih terampil,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) DKI Jakarta M Toha.

Ia menjelaskan, selama ini, jumlah buruh yang dilatih di Balai Pelatihan Kerja di Indonesia, masih kurang dan belum efektif meningkatkan kualitas calon pencari kerja atau warga yang telah pekerja di suatu perusahaan.

“Dalam jangka panjang, SDM pekerja ini harus menjadi perhatian, jika tidak tentu pekerja-pekerja asing akan menguasai sektor-sektor usaha dan pada akhirnya akan meningkatkan angka pengangguran, kemiskinan dan kecemburuan sosial,” ujarnya.

Menurut dia, dampak pemberlakuan MEA dalam jangka pendek, memang tidak terlalu mempengaruhi karena upah di Indonesia yang masih rendah.

“Pekerja asing tersebut, tentu mencari upah yang lebih tinggi, sehingga mereka lebih tertarik bekerja di negaranya karena upahnya lebih tinggi dibanding upah buruh di Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini, upah buruh di Jakarta Rp2,3 juta masih rendah di bawah upah di Philipina, Malaysia, Thailand, Brunei, Singapura dan lebih tinggi dibanding upah di Laos, Kemboja dan Vietnam.

“Jika upah masih rendah tentu pekerja asing tidak tertarik, kecuali upah pekerja di Indonesia sudah lebih tinggi dibanding upah di negaranya, tentu akan menjadi daya tarik besar bagi pekerja asing tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan pemerintah lebih meningkatkan SDM buruh ini agar mereka lebih produktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

“Peningkatan SDM buruh ini, tentu buruh lebih siap bersaing dengan pekerja asing lainnya, bahkan mereka bisa mencari pekerjaan ke perusahaan-perusahaan asing di ASEAN,” ujarnya.

Hal yang Perlu Dipersiapkan Pemerintah Sambut MEA di 2015

Perdagangan bebas antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau lebih kenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 membawa hal positif dan negatif bagi masing-masing negara yang terlibat didalamnya.

Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sondang Anggraini mengatakan, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan negara-negara ASEAN khususnya Indonesia saat MEA ini berlangsung.

Manfaat dari MEA ini antara lain, penurunan biaya perjalanan transportasi, menurunkan secara cepat biaya telekomunikasi, meningkatkan jumlah pengguna internet, infomasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh, meningkatnya investasi dan lapangan kerja.

"Dalam perdagangan jasa, MEA dapat meningkatkan kinerja ekonomi dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan ekspor tradisional atau baru," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Kamis (26/12/2013).

Namun, untuk menghadapi dampak negatif akibat adanya persaingan, lanjut Sondang, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta.

Menurut dia, hal yang perlu dilakukan pemerintah saat ini yaitu mengembangkan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA dan kebijakan umum pengembangan sektor jasa nasional.

Kemudian meningkatkan kegiatan sosialisasi, fokus pada sisi suplai dan produksi, meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, pemberian ruang usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mendorong swasta untuk memanfaatkan pasar terbuka, menciptakan kondisi yang memberikan kesempatan agar pemasok jasa domestik dapat bersaing dengan pemasok jasa asing, meningkatkan kualifikasi pekerja seperti dokter dan arsitek.

"Liberalisasi perdagangan jasa sangat beresiko, oleh karena itu peraturan yang benar dan kebijakan-kebijakan tambahan lain sangat penting untuk memberikan kepastian agar dapat memberikan keuntungan sesuai dengan yang diharapkan," jelasnya.

Selain pemerintah, sektor swasta juga perlu melakukan persiapan jelang masuknya pasar bebas ini, seperti mempelajari semua komitmen yang telah disepakati antar negara ASEAN, meningkatkan kemampuan (efisiensi dan daya saing) dari pasokan services yang disediakan, mengantisipasi masuknya investor asing, mengantisipasi pergerakan tenaga kerja.

"Hambatan yang dihadapi oleh pekerja Indonesia untuk bekerja di negara ASEAN adalah mengenaik bahasa dan perbedaan peraturan kerja, maka perlu ditingkatkan kemampuan bahasa dan pemahaman aturan di negara-negara ASEAN," tandas dia. (Dny/Nrm)

http://bisnis.liputan6.com/read/784648/hal-yang-perlu-dipersiapkan-pemerintah-sambut-mea-di-2015