. Lembaga Sertifikasi Profesi

Selasa, 20 Januari 2015

SKKNI Dituntut Agar Bisa Menangkan Peluang Kerja

JAKARTA (Pos Sore)– Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana mengungkapkan sektor jasa industri menghadapi tantangan berat menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.Untuk itu, katanya, harus ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar mampu bersaing di pasar global.

Agus menjelaskan SDM Indonesia nantinya harus mengantongi SKKNI karena memegang peranan penting dalam menarik peluang kerja agar tak digilas tenaga kerja asing yang mengincar bursa tenaga kerja berbasis kompetensi.

“SKKNI menjadi suatu kebutuhan krusial agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing,” ungkapnya pada Workshop Pendalaman Kebijakan Industri untuk Wartawan di Bali, Kamis (13/3)

Kementerian Perindustrian sendiri,katanya, sejauh ini tengah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang industri sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Dengan SKKNI ini,nantinya, ditetapkan menteri terkait bidang ketenagakerjaan atas usul Menteri Perindustrian.Dengan begitu, Indonesia memiliki filter dalam mengantisipasi membeludaknya tenaga asing yang bekerja di Indonesia. Nantinya tenaga kerja asing yang mau bekerja di Indonesia harus mengantongi SKKNI.


“Mereka tidak bisa datang dan bekerja semaunya.Ini bisa dikatakan sebagai barrier menahan banjirnya tenaga kerja asing.”

Sementara itu,Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansar i Bukhari menambahkan, SKKNI diberlakukan di semua level mulai manajerial ataupun teknik, operator.

“Mereka tidak bisa datang dan bekerja semaunya.Ini bisa dikatakan sebagai barrier menahan banjirnya tenaga kerja asing.”

Kemenperin,kata dia, mendorong menerapan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) oleh asosiasi maupun kelompok masyarakat dengan keahlian tertentu.Tentunya, harus dilengkapi dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Bahkan sekolah tinggi dan sekolah menengah kejuruan di bawah naungan Kementerian Perindustrian juga mempersiapkanagar terjadi sinergi.Agar lebih konkret, ke depan,diharapkan terjadi perjanjian antarnegara untuk mengakui SKKNI rancangan pemerintah. (fitri)

Kondisi Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi MEA 2015

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Dalam kaitan tersebut setidaknya kita harus tahu kondisi sumber daya manusia indonesia sekarang ini dan permasalahan apa yang dialami indonesia mengenai SDM-nya. Kurang lebih permasalahan SDM indonesia adalah:


1. Adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.


2. Tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi.


3. Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi.Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang.


4. Lemahnya perguruan tinggi dalm menciptakan SDM yang handal profesional dan punya daya saing tinggi. Ini ditandai dengan Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana. Hal tersebut merupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.

5. Belum adanya kesadaran bagi pemerintah bangsa Indonesia untuk memperbaik SDM Indonesia. Dilihat dari rendahnya alokasi APBN untuk sektor pendidikan tidak lebih dari 12% pada pemerintahan di era reformasi. Keadaan ini menunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas. Sekarang bukan saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumberdaya daya yang dimiliki (resources base) dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasional


Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM dalam menghadapi persaingan ekonomi global.

Fakta Geografi dan Infrastruktur Menghadapi MEA 2015