Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
Kompetensi menurut Spencer Dan Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai
karakteristik dasar yang dimiliki oleh seorang individu yang
berhubungan secara kausal dalam memenuhi kriteria yang diperlukan dalam
menduduki suatu jabatan. Kompetensi terdiri dari 5 tipe karakteristik,
yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus menjadi sebab dari tindakan),
faktor bawaan (karakter dan respon yang konsisten), konsep diri
(gambaran diri), pengetahuan (informasi dalam bidang tertentu) dan
keterampilan (kemampuan untuk melaksanakan tugas).
Hal ini sejalan dengan pendapat Becker and Ulrich dalam Suparno
(2005:24) bahwa competency refers to an individual’s knowledge, skill,
ability or personality characteristics that directly influence job
performance. Artinya, kompetensi mengandung aspek-aspek pengetahuan,
ketrampilan (keahlian) dan kemampuan ataupun karakteristik kepribadian
yang mempengaruhi kinerja.
Berbeda dengan Fogg (2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi menjadi
2 (dua) kategori yaitu kompetensi dasar dan yang membedakan kompetensi
dasar (Threshold) dan kompetensi pembeda (differentiating) menurut
kriteria yang digunakan untuk memprediksi kinerja suatu pekerjaan.
Kompetensi dasar (Threshold competencies) adalah karakteristik utama,
yang biasanya berupa pengetahuan atau keahlian dasar seperti kemampuan
untuk membaca, sedangkan kompetensi differentiating adalah kompetensi
yang membuat seseorang berbeda dari yang lain.
Kompetensi berasal dari kata “competency” merupakan kata benda yang
menurut Powell (1997:142) diartikan sebagai 1) kecakapan, kemampuan,
kompetensi 2) wewenang. Kata sifat dari competence adalah competent yang
berarti cakap, mampu, dan tangkas.Pengertian kompetensi ini pada
prinsipnya sama dengan pengertian kompetensi menurut Stephen Robbin
(2007:38) bahwa kompetensi adalah “kemampuan (ability) atau kapasitas
seseorang untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, dimana
kemampuan ini ditentukan oleh 2 (dua) faktor yaitu kemampuan
intelektual dan kemampuan fisik.
Pengertian kompetensi sebagai kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan
oleh Robert A. Roe (2001:73) sebagai berikut;:Competence is defined as
the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence
integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence
builds on knowledge and skills and is acquired through work experience
and learning by doing“ Kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan
untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan
mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan
nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan
keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang
dilakukan
Secara lebih rinci, Spencer dan Spencer dalam Palan (2007:84)
mengemukakan bahwa kompetensi menunjukkan karakteristik yang mendasari
perilaku yang menggambarkan motif, karakteristik pribadi (ciri khas),
konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yang dibawa
seseorang yang berkinerja unggul (superior performer) di tempat kerja.
Ada 5 (lima) karakteristik yang membentuk kompetensi yakni 1). Faktor
pengetahuan meliputi masalah teknis, administratif, proses kemanusiaan,
dan sistem. 2). Keterampilan; merujuk pada kemampuan seseorang untuk
melakukan suatu kegiatan. 3). Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada
sikap, nilai-nilai dan citra diri seseorang, seperti kepercayaan
seseorang bahwa dia bisa berhasil dalam suatu situasi. 4). Karakteristik
pribadi; merujuk pada karakteristik fisik dan konsistensi tanggapan
terhadap situasi atau informasi, seperti pengendalian diri dan kemampuan
untuk tetap tenang dibawah tekanan. 5). Motif; merupakan emosi, hasrat,
kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yang memicu tindakan.
Pernyataan di atas mengandung makna bahwa kompetensi adalah
karakteristik seseorang yang berkaitan dengan kinerja efektif dan atau
unggul dalam situasi pekerjaan tertentu. Kompetensi dikatakan sebagai
karakteristik dasar (underlying characteristic) karena karakteristik
individu merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian
seseorang yang dapat dipergunakan untuk memprediksi berbagai situasi
pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara perilaku dan
kinerja karena kompetensi menyebabkan atau dapat memprediksi perilaku
dan kinerja.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan tentang sertifikasi kompetensi
kerja sebagai suatu proses pemberian sertifikat kompetensi yang
dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji kompetensi yang
mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan atau
Internasional
Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003,
tentang pengertian kompetensi adalah : kemampuan dan karakteristik yang
dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan,
keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan
tugasnya secara profesional, efektif dan efisien.
Dari uraian pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi
yaitu sifat dasar yang dimiliki atau bagian kepribadian yang mendalam
dan melekat kepada seseorang serta perilaku yang dapat diprediksi pada
berbagai keadaan dan tugas pekerjaan sebagai dorongan untuk mempunyai
prestasi dan keinginan berusaha agar melaksanakan tugas dengan efektif.
Ketidaksesuaian dalam kompetensi-kompetensi inilah yang membedakan
seorang pelaku unggul dari pelaku yang berprestasi terbatas. Kompetensi
terbatas dan kompetensi istimewa untuk suatu pekerjaan tertentu
merupakan pola atau pedoman dalam pemilihan karyawan (personal
selection), perencanaan pengalihan tugas (succession planning),
penilaian kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)
Dengan kata lain, kompetensi adalah penguasaan terhadap seperangkat
pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai dan sikap yang mengarah kepada
kinerja dan direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai
dengan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan
sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau
tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang
dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dengan demikian kompetensi menunjukkan
keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan oleh profesionalisme dalam
suatu bidang tertentu sebagai suatu yang terpenting. Kompetensi sebagai
karakteristik seseorang berhubungan dengan kinerja yang efektif dalam
suatu pekerjaan atau situasi.
Dari pengertian kompetensi tersebut di atas, terlihat bahwa fokus
kompetensi adalah untuk memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja
guna mencapai kinerja optimal. Dengan demikian kompetensi adalah segala
sesuatu yang dimiliki oleh seseorang berupa pengetahuan ketrampilan dan
faktor-faktor internal individu lainnya untuk dapat mengerjakan sesuatu
pekerjaan. Dengan kata lain, kompetensi adalah kemampuan melaksanakan
tugas berdasarkan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki setiap
individu.
DAFTAR PUSTAKANYA DI MANA,,MKZH
BalasHapus