. Lembaga Sertifikasi Profesi: Sertifikasi Profesi (Kenapa Mahal?)

Jumat, 21 November 2014

Sertifikasi Profesi (Kenapa Mahal?)

"BNSP sangat miris dan prihatin karena dari begitu banyak pekerja di Tanah Air, hingga saat ini baru 3 juta orang yang memiliki sertifikat  kompetensi. Kami menduga, mahalnya biaya sulitnya membuat sertifikat sebagai penyebab utamanya," kata Kepala BNSP, Adjat Daradjat dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis.

Menurut pria yang sudah 34 tahun berkecimpung di bidang ketenagakerjaan, seharusnya pembuatan sertifikat kompetensi jangan mempersulit pekerja.

"Kalau biayanya mahal, sulit membuatnya, pasti sedikit pekerja yang berminat membuat sertifikat kompetensi. Padahal, sertifikat kompetensi sangat dibutuhkan oleh pekerja. Apalagi menjelang diberlakukannya ASEAN Free Trade Zona," katanya.

Bila pekerja asal Indonesia tak memiliki sertifikat kompetensi, mereka akan tergerus oleh jaman. Lebih dari itu, upah kerja mereka jauh di bawah standar.

Untuk itu Ajat menyarankan, semestinya setiap perusahaan bisa melakukan sertifikasi kompetensi terhadap karyawannya. Kalau pembuatan sertifikasi kompetensi harus dilakukan oleh lembaga tertentu, maka jumlah pekerja yang memperoleh sertifikat kompetensi tetap sedikit.

"Alangkah baiknya, jika perusahaan melakukan ujian sertifikasi kompetensi di perusahannya berdasarkan standar yang sudah ditetapkan pemerintah. Sehingga akan semakin banyak pekerja yang memiliki sertifikat kompetensi," ujarnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar