. Lembaga Sertifikasi Profesi: Bimbingan Teknis Penyusunan SKKNI

Kamis, 15 Januari 2015

Bimbingan Teknis Penyusunan SKKNI

Dalah satu dampak dari arus pasar global adalah meningkatnya persaingan kualitas sumber daya manusia dan mobilitas tenaga kerja dari dan menuju suatu negara. Peningkatan persaingan dan mobilitas tersebut, bagi suatu negara dapat dilihat sebagai tantangan dan dapat pula dilihat sebagai masalah. Bagi bangsa Indonesia, yang memiliki sumber daya manusia dan sumber daya alam yang sangat besar, dampak dari arus globalisasi tersebut harus dilihat sebagai tantangan infrastruktur yang harus dibangun dan diperkuat dalam persaingan tenaga kerja di pasar kerja bebas meliputi empat hal pokok, yaitu penerapan regulasi, pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pendirian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Profesi (LDP) serta perkuatan dan pengembangan sistem dan kelembagaan sertifikasi kompetensi. Untuk diketahui, fungsi SKKNI adalah sebagai sumber utama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. SKKNI dapat diturunkan menjadi kurikulum dan bahan ajar pada penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, yang kemudian juga menjadi sumber penilaian pada uji kompetensi tenaga kerja.

Melihat betapa pentingnya kegunaan dari SKKNI seperti tersebut di atas, maka pemerintah perlu memberikan suatu dorongan kepada sektor-sektor agar mempunyai suatu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang berhubungan dengan lapangan usahanya. Untuk hal ini Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian, menyelenggarakan pelatihan penyusunan SKKNI untuk menghasilkan tenaga penyusun standar di masing-masing bidang industri.

Dalam pelaksanaannya, Bimbingan Teknis penyusunan SKKNI ini dikemas dengan model pelatihan andragogi (adalah proses untuk melibatkan peserta didik dewasa ke dalam suatu struktur pengalaman belajar) yang mengkombinasikan antara ceramah bimbingan teori dan diskusi, serta workshop praktik penyusunan SKKNI berdasarkan fungsi kerja daripada masing-masing bidang industri peserta. Dengan adanya bimbingan teknis penyusunan SKKNI ini, diharapkan peserta pelatihan dapat menjadi tenaga penyusun SKKNI pada ruang lingkup bidang industrinya masing-masing, sehingga dapat menambah bekal bagi Tenaga Kerja Sektor Industri untuk dapat bersaing pada pasar tenaga kerja global.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar