. Lembaga Sertifikasi Profesi: SKKNI kenapa banyak unit kompetensinya dan kenapa mahal

Senin, 12 Januari 2015

SKKNI kenapa banyak unit kompetensinya dan kenapa mahal

Dibandingkan dengan SKKNI lain yang relevan dengan kompetensi keahlian di SMK, SKKNI merupakan yang paling banyak unit kompetensinya dan paling mahal biaya sertifikasinya, karena biaya sertifikasi dihitung dari jumlah unit kompetensi yang diujikan. Misalnya, seorang guru ingin bersertifikat ahli di bidang mesin untuk kendaraan ringan, maka dia harus lulus 27 unit kompetensi, kalau satu uji kompetensi biayanya Rp 100.000, berapa biaya yang harus dikeluarkan?

Di sinilah kemudian muncul keluhan dari SMK terkait dengan mahalnya sertifikasi keahlian dan tidak adanya insentif setelah sertifikasi keahlian, terutama apabila dibandingan dengan sertifikasi guru. Guru bersertifikat pendidik akan menerima kenaikan pendapatan yang sangat signifikan. Sementara Guru SMK ahli dalam bidang keterampilan teknis (bersertifikat BNSP), tidak mendapat tambahan pendapatan apa-apa.

Kalau kita cermati dokumen lain, sebenarnya tuntutan sertifikasi keahlian guru SMK juga menjadi prasyarat dalam Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) atau ujian praktik sebelum kelulusan. Penguji UKK seharusnya adalah guru yang punya sertifikat keahlian. Kalau benar fakta bahwa masih sangat sedikit guru SMK bersertifikat keahlian, maka siapa yang selama ini menguji kompetensi siswa SMK? Apakah mereka adalah guru ahli, tapi tidak punya sertifikat atau guru yang tidak dikenali keahliannya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi?

Di sinilah perlunya wakil rakyat dan pemerintah untuk serius memikirkan dan mencari jalan keluar atas kebutuhan khusus guru SMK untuk memiliki sertifikat keahlian. Sebab, kita yakin guru SMK yang ahli dalam berkompeten akan mampu mendidik siswa agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar dunia kerja dan pada gilirannya jurang lebar antara SMK dan dunia kerja dapat dipersempit. (37)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar