. Lembaga Sertifikasi Profesi: SKKNI Dituntut Agar Bisa Menangkan Peluang Kerja

Selasa, 20 Januari 2015

SKKNI Dituntut Agar Bisa Menangkan Peluang Kerja

JAKARTA (Pos Sore)– Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana mengungkapkan sektor jasa industri menghadapi tantangan berat menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.Untuk itu, katanya, harus ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar mampu bersaing di pasar global.

Agus menjelaskan SDM Indonesia nantinya harus mengantongi SKKNI karena memegang peranan penting dalam menarik peluang kerja agar tak digilas tenaga kerja asing yang mengincar bursa tenaga kerja berbasis kompetensi.

“SKKNI menjadi suatu kebutuhan krusial agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing,” ungkapnya pada Workshop Pendalaman Kebijakan Industri untuk Wartawan di Bali, Kamis (13/3)

Kementerian Perindustrian sendiri,katanya, sejauh ini tengah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang industri sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Dengan SKKNI ini,nantinya, ditetapkan menteri terkait bidang ketenagakerjaan atas usul Menteri Perindustrian.Dengan begitu, Indonesia memiliki filter dalam mengantisipasi membeludaknya tenaga asing yang bekerja di Indonesia. Nantinya tenaga kerja asing yang mau bekerja di Indonesia harus mengantongi SKKNI.


“Mereka tidak bisa datang dan bekerja semaunya.Ini bisa dikatakan sebagai barrier menahan banjirnya tenaga kerja asing.”

Sementara itu,Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansar i Bukhari menambahkan, SKKNI diberlakukan di semua level mulai manajerial ataupun teknik, operator.

“Mereka tidak bisa datang dan bekerja semaunya.Ini bisa dikatakan sebagai barrier menahan banjirnya tenaga kerja asing.”

Kemenperin,kata dia, mendorong menerapan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) oleh asosiasi maupun kelompok masyarakat dengan keahlian tertentu.Tentunya, harus dilengkapi dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Bahkan sekolah tinggi dan sekolah menengah kejuruan di bawah naungan Kementerian Perindustrian juga mempersiapkanagar terjadi sinergi.Agar lebih konkret, ke depan,diharapkan terjadi perjanjian antarnegara untuk mengakui SKKNI rancangan pemerintah. (fitri)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar