. Lembaga Sertifikasi Profesi: Pekerja Bersertifikat Masih Minim

Selasa, 18 November 2014

Pekerja Bersertifikat Masih Minim



JAKARTA – Pekerja Indonesia, terutama sektor industri dan jasa masih minim yg memiliki sertifikat kompetensi.

Padahal sertifikat itu menaikkan posisi tawar, terutama upah, ketika harus bersaing dengan pekerja asing. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Ajat Darajat mengatakan kompetensi yang ditunjukkan dengan sertifikat menjadi keniscayaan ketika pasar terbuka ASEAN berlaku pada akhir 2015.

“Dari 127 juta angkatan kerja, LSP yang ada baru menyertifikasi 2,8 juta, kondisi itu sangat memprihatinkan,” jelas Ajat. Menurut dia, untuk meningkatkan percepatan sertifikasi pekerja diperlukan pengoptimalan 139 LSP untuk menghasilkan sertifikat.

“Selama ini, penilaian kita kepada LSP hanya kepatuhan tetapi tidak berjalan. Mulai tahun ini, kami membuat indikator baru, yakni performa. Jika performa LSP buruk, kami cabut lisensinya,” tegas dia.

Ajat mengungkapkan inti dari fungsi LSP adalah menjamin kualitas tenaga kerja, dan bukan kuantitasnya. Pihaknya juga akan memberikan lisensi kepada 127 LSP di tingkat SMK. Indonesia, lanjut dia, memiliki sumber daya manusia (SDM) banyak, namun tak punya standar kerja kompetensi yang sama.

“Target kami, 2019 bisa mewujudkan 20 juta tenaga kerja bersertifikat kompetensi dan menciptakan dunia tenaga kerja yang melihat sertifikasi sebagai sebuah kebutuhan,” ungkap dia. Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahab Bangkona mengharapkan LSP K3 jangan dijadikan sebagai ‘’tempat cuci’’.

“Pengujian harus benar-benar dilakukan secara baik, nanti Kadin akan mengecek, apakah sertifikasi yang dihasilkan benarbenar valid,” ujar dia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mengapresiasi lembaga sertifikasi K3

Tidak ada komentar :

Posting Komentar