. Lembaga Sertifikasi Profesi: Seberapa Pentingkah Sertifikasi ?

Rabu, 19 November 2014

Seberapa Pentingkah Sertifikasi ?

Di sini kami akan coba membahas tentang Sertifikasi Profesional, khusus bidang TI saja. Pertama-tama kita harus tahu apa itu sertifikasi, Sertifikasi adalah Suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal, konfirmasi, dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi. Sedangkan, Profesional adalah Orang yang dalam pekerjaannya membutuhkan kemampuan kerja yang didapat dari pelatihan ataupun pendidikan. Jadi arti dari Sertifikasi Profesional adalah Suatu jaminan tertulis untuk pengakuan dari suatu bidang profesi.

Mengapa dibutuhkan suatu sertifikasi profesional Informatika?


Ada banyak keuntungan yang dapat menjadi tambahan alasan untuk mempertimbangkan mengambil sertifikasi TI. Salah satu yang utama tentu saja membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan. Sertifikat TI dapat meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di bidang TI, sertifikasi memberi cara yang standar dan terukur untuk mengukur kemampuan teknis. Dengan memiliki sebuah sertifikat TI yang diakui secara global, seorang profesional TI akan memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih tinggi terkait dengan keterampilan yang dimilikinya. Ini karena melalui proses sertifikasi keterampilan yang dimiliki sudah mengalami validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga pemberi sertifikasi.

Selain itu pengalaman mengikuti sertifikasi akan memberikan wawasan-wawasan baru yang mungkin tidak pernah ditemui pada saat mengikuti pendidikan formal atau dalam pekerjaan sehari-hari. Selain mampu memberikan jalan yang lebih mudah untuk menemukan pekerjaan di bidang TI, sertifikasi juga sapat membantu Anda meningkatkan posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja. Bahkan sertifikasi yang sudah diakui secara global ini mampu meningkatkan kompetensi Anda dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara. Karena itu jangan heran jika sertifikasi yang telah Anda kantongi bisa lebih dihargai dibandingkan ijazah formal Anda.

Namun untuk mengikuti ujian sertifikasi kompentensi tidaklah mudah. Adapun kendala yang biasa timbul pembiayaan untuk mengambil ujian sertifikasi tertentu di bidang TI memang tidak mudah, mulai dari isi materi termasuk di dalamnya masalah bahasa, hingga yang paling utama adalah faktor biaya. Khusus permasalahan biaya ujian, bagi skala perusahaan, biaya yang harus dikeluarkan untuk karyawannya mungkin adalah hal yang standar saja, namun jika ukurannya adalah per individu, maka biaya mengikuti program ujian sertifikasi skala internasional ini memang terbilang cukup mahal. Padahal, jika peserta ujian gagal, ia tidak memperoleh apa pun selain berkas yang berisikan informasi materi dan nilai hasil ujian.

Sebagai contoh, misalnya, saat ini untuk memperoleh Cisco Certifikasi Cetwork Associates, seorang peserta harus mengeluarkan sejumlah uang hingga Rp 750 untuk satu kali ujian, dan jika gagal maka calon harus menunggu sampai kurang-lebih sepuluh hari untuk bisa ujian kembali. Contoh lain, seorang calon yang akan mengambil ujian CCNA diharuskan memiliki score lebih besar dari passing score yang telah ditentukan oleh perusahaan Cisco, yaitu 849 score, misalnya, maka seorang calon harus bisa melebihi atau sama dengan angka tersebut untuk bisa lulus ujian dan mendapat sertifikasi CCNA.


Jenis – jenis Sertifikasi Profesional dibidang TI

Standar dan Sertifikasi Profesional bisa didapat dari badan yang resmi, yaitu :
1. Pemerintah : Untuk Sertifikasi TI dari Pemerintah di Indonesia belum ada.
2. Industri (Vendor Certification) : Untuk Sertifikasi TI dari Industri di Indonesia, antara lain CISCO (CCNA, CCNP, CCDA, CCDP, dan CSS 1), Microsoft (MCSE, MCSA, MCSD, dan MCDBA, Oracle(OCP DBA, OCP Developer, dll)
3. Di bidang internet, sertifikasi dari CIW (Certified Internet Web Master), seperti Master CIW Administrator, Master CIW Enterprise Developer

Lembaga Sertifikasi Profesional Telematika

LSP Telematika mewujudkan standar kompentensi nasional dibidang TI dan komunikasi.Dengan adanya sertifikasi kompentensi akan lebih mudah menyiapkan SDM TI dan komunikasi yang dapat bersaing secara global.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: KEP-149 / MEN/V/2005 tentang Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika enetapkan Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika sebagai sebagai pelaksana pengembangan Standar Kompetensi, Sertifikasi Kompetensi dan Pelaksana akreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi dan sertifikasi maupun LSP terkait.

Lembaga yang baru terbentuk awal Juni 2005 yang lalu ini dipelopori berdirinya oleh 7 asosiasi yang bergelut di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Asosiasi-asosiasi itu adalah: Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki), Ikatan Pengguna Komputer Indonesia (IPKIN), Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi Perguruan Tinggi Komputer Indonesia (Aptikom), serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII).
Pemerintah sebagai salah satu partner LSP Telematika berusaha memfasilitasi asosiasi dalam mewujudkan standar kompetensi nasional di bidang Teknologi Informasi dn Komunikasi.

Tugas LSP Telematika :

  1. Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
  2. Membuat materi uji kompetensi
  3. Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
  4. Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
  5. Memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi

Tidak ada komentar :

Posting Komentar