- Harus berdasarkan ujian dan cukup sulit dan memiliki beberapa tingkatan
- Pusat pelatihan harus disertifikasi sebelum dapat menawarkan suatu sertifikasi
- Sertifikasi tak boleh bergantung pada suatu perusahaan atau suatu institusi. Tetapi sertifikasi vendor sebaiknya juga diakui sebagai suatu komponen untuk memperoleh sertikasi profesi
- Sertikasi harus mendorong terbentuknya industri lokal.
- Sertifikasi harus memperkecil jurang antara universitas (education) dan industri. Harus dikembangkan pemetaan antara sertifikasi akademik dan sertifikasi profesi. Juga mengurangi jurang antara aktifitas riset dan industri.
- Sertifikasi harus mendorong orang untuk memahami pengetahuan dasar yang berhubungan dengan keahlian terapan pada profesi tersebut. Hal ini akan membantu orang untuk memperbaiki pengetahuannya, sebab mereka tidak hanya belajar dari "keahlian tertentu" untuk suatu saat saja, tetapi mereka memiliki pengetahuan dasar untuk memahami teknologi baru.
- Sertifikasi tak boleh mengabaikan kemajemukan orang. Sebagai contoh bahasa, dan kebiasaan lokal. Sehingga untuk kompetensi dalam bidang komunikasi, kemampuan berbahasa lokal perlu dipertimbangkan juga.
LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional di dalam membuat dan mengembangan standarisasi kompetensi kerja, melakukan Verifikasi terhadap tempat uji kompetensi yang berpedoman kepada ISO 17011, membuat materi uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi dengan menggunakan sistem yang berpedoman kepada ISO 17024, yang merupakan rujukan profesionalisme bagi industri di dalam dan di luar negeri.
Rabu, 28 Januari 2015
Patokan dalam sertifikasi Profesi
Dalam mengembangkan sertifikasi beberapa patokan yang sebaiknya diterapkan :
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar