. Lembaga Sertifikasi Profesi: SKKNI bagi UKM untuk menghadapi MEA 2015

Rabu, 14 Januari 2015

SKKNI bagi UKM untuk menghadapi MEA 2015

JAKARTA – Eksportir, produsen, pendamping, dan konsultan ekspor dituntut memiliki standar kompetensi kerja nasional agar bisa bersaing saat pemberlakuan pasar tunggal ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Kita harus memiliki sumber daya manusia yang profesional dan siap bersaing di bidang ekspor. Kita memerlukan orang-orang yang kompeten saat MEA,” kata Asisten Deputi Urusan Advokasi Kementerian Koperasi dan UKM, Taty Ariati, di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan pihaknya telah menyusun tiga Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yakni SKKNI di bidang koperasi, SKKNI retail, dan SKKNI ekspor.

Taty berharap pelaku UKM yang mengekspor produknya, termasuk pendamping dan konsultan ekspor, memenuhi SKKNI yang telah ditetapkan. “Kami sendiri rutin menyelenggarakan pelatihan SKKNI khusus untuk ekspor agar SDM kita siap masuk ke pasar global,” katanya. Taty menekankan pentingnya kemampuan pelaku koperasi dan UKM ekspor dalam hal komunikasi dan dokumentasi.

Korespondensi dengan buyer, kata dia, menjadi kunci utama dalam menjalin jejaring yang lebih luas, termasuk dalam melakukandeal-deal bisnis dengan lebih optimal.

“Di Jawa Timur, misalnya, kami melatih 30 pelaku usaha, pendamping, dan konsultan ekspor agar mereka bisa memenuhi SKKNI,” katanya.

Butuh Persiapan

Sementara itu, Asisten Deputi Urusan Peran Serta Masyarakat Kementerian Koperasi dan UKM, Budi Mustopo, mengatakan waktu penerapan MEA 2015 hanya menyisakan kurang dari dua tahun. Untuk itu, dibutuhkan persiapan yang matang bagi KUMKM untuk menghadapinya.

Saat ini, kata dia, kesiapan KUMKM untuk mengantisipasi peluang dan dampak dari penerapan MEA masih rendah. Karena itu,diperlukan kerja keras dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat agar menjalin kerja sama dan sinergi yang baik guna mengantarkan KUMKM menyambut peluang dan tantangan MEA 2015, khususnya bagi pelaku KUKM yang telah memunyai produk-produk unggulan.

Salah satu komitmen pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi, melalui Deputi Bidang Pengembangan SDM untuk mengantisipasi MEA 2015 adalah dengan melaksanakan program peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan.

Pelatihan yang telah dilaksanakan di antaranya pelatihan peningkatan kapasitas SDM KUKM dalam pengembangan produk unggulan daerah. “Program ini dilakukan untuk mengembangkan produk unggulan daerah berwujud barang atau jasa yang memiliki ciri khas/keunikan/distinctive daerah, keterampilan turun-menurun, sumber daya alam yang hanya ada di suatu tempat, dan memiliki potensi pasar lokal maupun ekspor,” ungkapnya.

Menurut Budi, sejatinya, keberhasilan program peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan ini sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh peserta pelatihan. Dengan demikian, nantinya, dari pelatihan ini, diharapkan terwujud efisiensi produksi sertapeningkatan bargaining position, baik dalam pembelian bahan baku maupun penjualan dari produk yang dihasilkan. mza/E-3

Tidak ada komentar :

Posting Komentar