. Lembaga Sertifikasi Profesi: MEA 2015 DAN KESIAPAN SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA

Selasa, 02 Desember 2014

MEA 2015 DAN KESIAPAN SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA



Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2016 seharusnya menjadi fokus perhatian bagi presiden baru hasil pemilu 2014. Tugas berat yang akan diemban Presiden terpilih, telah menunggu. Sejumlah agenda pembangunan nasional memerlukan perhatian serius, salah satunya ialah MEA 2015 mengingat waktu yang tersisa relatif singkat.

Secara umum setidaknya terdapat empat hal penting terkait pelaksanaan MEA 2015. 
  1. Pertama, ASEAN sebagai pasar dan produksi tunggal. 
  2. Kedua, pembangunan ekonomi bersama. 
  3. Ketiga, pemerataan ekonomi. 
  4. Keempat, perkuatan daya saing, termasuk pentingnya pekerja yang kompeten. 
 
Kesepakatan pelaksanaan AEC ini diikuti oleh 10 negara anggota Asean yang memiliki total penduduk 600 juta jiwa.

Sekitar 43% jumlah penduduk Asean itu berada di Indonesia. Artinya, pelaksanaan MEA ini sebenarnya akan menempatkan Indonesia sebagai pasar utama yang besar, baik untuk arus barang maupun arus investasi. Dalam kontek arus barang, sudahkan barang-barang lokal nasional mampu bersaing melawan produk-produk unggulan dari Thailand, Vietnam, Filiphina, Brunei darussalam, dan Malaysia, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Harus diingat, berdasarkan data tahun 2012 perdagangan antara Indonesia dengan Vietnam tercatat defisit 157 juta dolar AS, dengan Thailand defisit 721 juta dolar AS, dengan Singapura defisit 707 juta dolar AS, dengan Malaysia defisit 511 juta dolar AS, bahkan dengan negara kecil Brunei Darussalam defisit 281 juta dolar AS.

Memang, secara konsepsi MEA sangat makro dan tidak mudah darimana akan mengawali persiapannya. Komite Persiapan MEA yang dibentuk oleh pemerintah tentu kesulitan menyusun draft persiapan menghadapi MEA 2015. Jika demikian kondisinya, bisa dipastikan defisit neraca perdagangan dengan negara-negara disebut di atas akan semakin besar nilainya.

Sebenarnya masih cukup waktu untuk melakukan negosiasi ulang mengenai poin-poin yang penting disepakati yang memberikan keuntungan untuk posisi Indonesia. Pola atau model yang telah diterapkan oleh negara-negara anggota Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) sebaiknya tidak diterapkan pada kesepakatan MEA. Sebagian poin-poin pada MEE harus dihindarkan pada MEA. Ini harus jelas dan tegas. Konsep MEA harus lebih menjamin penyerahan keputusan kepada setiap negara anggota. Sebab dari sinilah Indonesia bisa memainkan peran pentingnya.

Sosialisasi juga harus dilakukan pemerintah dalam kontek persiapan MEA yang bukan semata mengenai cara-cara menembus pasar ASEAN, tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana pengusaha nasional bisa bertahan di pasar lokal di tengah besarnya arus barang dari SEAN.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar