. Lembaga Sertifikasi Profesi

Rabu, 17 Desember 2014

Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015

VIVAnews - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan diberlakukan Desember 2015 demi mewujudkan hubungan bisnis, investasi dan perdagangan yang lebih bebas antar-sepuluh negara di Asia Tenggara. Untuk menghadapi itu, Indonesia memiliki tiga langkah utama yang akan dilakukan.

Tiga langkah persiapan tersebut adalah percepatan pembangunan sektor infrastruktur, peningkatan kerja sama investasi, dan perdagangan intra negara ASEAN.

"Menurut padangan Presiden Joko Widodo saat menghadiri KTT ke-24 ASEAN kemarin, ranah percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar negara di negara ASEAN harus segera dilakukan, sesuai koridor Masterplan on ASEAN Connectivity (MPAC)," papar Dirjen Kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, I Gusti Agung Wesaka Puja, di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa 16 Desember 2014.

Dia menjelaskan, langkah kedua, yakni melakukan kerja sama investasi, industri, dan manufaktur yang lebih erat di antara negara-negara anggota ASEAN, sehingga dapat memperkuat perekonomian.

Ketiga, meningkatkan perdagangan intra negara ASEAN. Hal tersebut, karena saat ini perdagangan intra anggota ASEAN baru mencapai 24,2 persen.

"Indonesia berharap, dalam jangka waktu lima tahun ke depan, nilai perdagangan intra ASEAN bisa mencapai 35 samapai 40 persen," tambahnya.

Manfaatkan momentum


Lebih lanjut, dia mengatakan, Indonesia bisa memanfaatkan momentum MEA 2015 untuk meningkatkan perekonomian.

"Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah 250 juta orang, jika MEA diberlakukan, maka pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas," jelasnya.

Dia menjelaskan, bahwa Indonesia sekarang memiliki 55 juta usaha kecil menengah (UKM). Menurutnya, tinggal bagaimana para pelaku usaha untuk maju dalam mengelola dan mengambil peran dalam MEA tersebut, atau malah tergerus dengan negara lain.

"Awarness atau kesadaran masyarakat terhadap MEA tidak terlalu banyak. Hal ini adalah tantangan bagi kita untuk membuat masyarakat sadar dan mau bersaing dengan negara-negara ASEAN, sehingga Indonesia siap menghadapi MEA 31 Desember 2015 nanti," ungkapnya.

Dia menambahkan, Indonesia diharapkan bisa menjadi bagian penting dari rantai produksi regional maupun global. (ren)

Tenaga kerja Indonesia lemah di 8 sektor pasar tunggal ASEAN

Merdeka.com - Pada pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun depan, ada 12 sektor usaha yang diliberalisasi. Tujuh sektor perdagangan berkaitan dengan ekspor impor, ditambah lima sektor jasa yang terbuka untuk perpindahan tenaga kerja. Di masing-masing bidang itu, Indonesia masih memiliki kekurangan.

Lima sektor jasa yang terbuka untuk lapangan pekerjaan yakni transportasi udara, e-ASEAN, pelayanan kesehatan, turisme, dan jasa logistik. Kemudian, tujuh sektor perdagangan dan industri adalah produk berbasis pertanian, elektronik, perikanan, karet, tekstil, otomotif dan kayu.

Kelemahan signifikan yang masuk pantauan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) adalah sertifikasi dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Sebab terbuka peluang kebutuhan SDM di bidang-bidang itu, akan diisi warga negara ASEAN lainnya.

"Yang jelas kita local skill-nya kurang. Artinya kita harus cepat mengisi," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana saat membuka acara 'Tantangan Kependudukan, ketenagakerjaan dan SDM Indonesia menghadapi MEA 2015' di kantornya, Jakarta, Rabu (26/3).

Menurut dia, dari 12 sektor itu terdapat delapan bidang yang telah mencapai MRA (mutual recognition arrangement). Sehingga,sektor-sektor tersebut akan disertifikasi kompetensi tenaga kerjanya untuk saling diakui di ASEAN.

Delapan bidang kerja tersebut yakni, insinyur, perawat, arsitek, pariwisata, praktisi medis, dokter gigi dan akuntan. "Sektor 12, bidang keahlian ada 8 tapi harus memenuhi standar kompetensi dan diakui, dan sebaliknya. Jadi inilah yang potensial kerja di ASEAN," kata Armida.

Sedangkan dari sisi perekonomian, Indonesia tetap akan punya pengaruh bagi kawasan Asia Tenggara. Produk Domestik Bruto ditargetkan tetap konsisten di angka 5,8-6 persen. Potensi pasar di Tanah Air besar, didukung dengan PDB per kapita di atas 6 persen setelah 2014. Bappenas memprediksi akhir 2019, pendapatan per kapita penduduk Indonesia mencapai USD 7.000 per tahun. "Kita masih negara berpenghasilan menengah," kata Armida.

Selasa, 16 Desember 2014

Siapkan Tenaga Kerja Handal Demi MEA 2015



Metrotvnews.com, Semarang: Pemerintah Indonesia mempersiapkan industri berbasis kompetensi untuk menghadapi ASEAN Economic Community. Berdasarkan hal itu, pemerintah merasa perlu menyiapkan tenaga kerja yang kompeten.

Menurut Menteri Perindustrian, Saleh Husin, perdagangan bebas tak hanya soal produk. Tetapi juga mengenai tenaga kerja yang harus bisa bersaing dengan negara lain di ASEAN.

"Sehingga perlu ada persiapan dalam bentuk pelatihan sumber daya, menyiapkan tenaga ahli, serta restrukturisasi mesin industri," ujarnta di pembukaan Diklat Operator Garment, di Semarang, Selasa (18/11/2014).

Ia menyebutkan, restrukturisasi mesin industri sejak 2007-2012 telah meningkatkan investasi higga Rp9,9 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebesar 194 ribu orang.

Menurut Bank Indonesia (BI), persiapan dalam menghadapi MEA 2015 diperlukan mengingat era liberalisasi di kawasan ASEAN, termasuk liberalisasi pasar keuangan, memberikan peluang sekaligus tantangan. Terkait dengan UMKM, belum setaranya kondisi ekonomi tiap negara ASEAN, menuntut setiap negara ASEAN, termasuk Indonesia untuk meningkatkan kompetensi UMKM.

Dalam konteks MEA 2015, peningkatan kompetensi perlu dilakukan agar UMKM Indonesia mampu atau setidaknya siap menghadapi era pasar keuangan bebas tersebut.
AHL

Sektor Tenaga Kerja Perlu Perhatian Khusus Jelang MEA 2015



Jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang, sektor ketenagakerjaan Indonesia perlu benar-benar dibenahi agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asal negara tetangga.

Hal ini lantaran hingga kini masalah pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi sebagian besar masyarakat Indonesia masih terus menjadi persoalan mendasar, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha dan masyarakat.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno mengatakan, masalah perekonomian bukan hanya menyangkut masalah pekerjaan dan penghidupan yang layak tetapi juga terletak pada struktur lapangan kerja, status pekerjaan, tingkat upah, kompetensi, produktivitas yang relatif rendah, dan masalah ketenagakerjaan lainnya yang saling berkaitan.

Dia menyebutkan, keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten mutlak diperlukan karena pada gilirannya akan berimplikasi pada daya saing dunia usaha dan perekonomian nasional.

Oleh karenanya, diperlukan langkah-langkah strategis yang harus segera dilakukan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

"Upaya-upaya perluasan kesempatan kerja harus terus dilakukan, di dunia usaha bisa berupa tersedianya kesempatan kerja di sektor usaha formal, usaha informal, hingga bekerja mandiri sebagai wirausaha," ujar Benny di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2013).

Sementara itu di sisi lain kompetensi tenaga kerja untuk mendukung produktivitas yang baik perlu terus ditingkatkan dan dibenahi.
"Standar kompetensi bagi dunia usaha atau industri sangat penting bagi peningkatan produktivitas dan daya saing," lanjutnya.

Dia menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggambarkan, struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi dengan tenaga kerja berpendidikan rendah.

Jumlah angkatan kerja per Agustus 2012 sebanyak 118,05 juta, sebanyak 82,10 juta adalah lulusan Sekolah Dasar, 38,57 juta lulusan SMP, 27,65 juta lulusan SMA, 13,54 juta lulusan SMK, 3,87 lulusan Diploma dan 8,17 juta lulusan Sarjana. Struktur pendidikan tenaga kerja seperti ini disinyalir menjadikan daya saing dan produktivitas serta penghasilan tenaga kerja Indonesia relatif rendah.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tingkat pengangguran di Indonesia per Agustus 2012 menurun menjadi 6,14% dibanding Agustus 2011 sebesar 6,56%, jadi jumlah pengangguran tahun 2013 di Indonesia yang tersisa sebanyak 7,24 juta orang.

Oleh sebab itu, menurut Benny, relevansi sistem pendidikan juga merupakan hal yang harus dibenahi, karena ketersediaan tenaga kerja sebaiknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha sehingga dapat terserap dengan optimal.

"Yang terjadi sekarang adalah jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang ada. Sementara gap antara keterampilan pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja kesenjangannya masih besar," kata Benny.

Menurut Benny, kesenjangan itu harus dikurangi dan program link and match antara dunia usaha dan pencari kerja bisa menjadi jalan keluar dengan dukungan sistem pendidikan nasional. (Dny/Ahm)

MEA 2015, Peluang Sekaligus Tantangan Bagi Tenaga Kerja Indonesia



KotakNews.com - Bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia, merupakan salah satu keuntungan yang diharapkan bisa menjadi daya saing dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Tahun 2015. Banyaknya warga dalam usia produktif, akan menjadikan tenaga kerja Indonesia berlimpah. Namun demikian, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kualitas dari tenaga kerja tersebut.

Tenaga Kerja Indonesia

Dalam Catatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) setidaknya terdapat 600.000 orang insinyur di Indonesia. Dengan insinyur sebanyak itu diharapkan dapat mendominasi tenaga kerja dibidang jasa konstruksi dan pembangunan infrastruktur pada pasar bebas ASEAN. Indonesia selama ini dianggap memiliki daya saing yang cukup tinggi dalam pasar tenaga kerja industr jasa konstruksi ASEAN. Meski demikian, peningkatan kaualitas sumber daya manusia masih perlu ditingkatkan, agar Indonesia mampu mengambil peran maksimal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi ASEAN.

Di sektor Perbankan, kita dapat menyaksikan pertumbuhan perbankan asing dan lokal begitu pesat. Proporsi kepemilikan asing di perbankan nasional terus meningkat, termasuk perbankan milik Negara ASEAN semisal Malaysia dan Singapura. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 39% dari populasi ASEAN, Indonesia merupakan pasar yang besar bagi perbankan. Karenanya tenaga kerja dibidang perbankan harus disiapkan agar mampu bersaing dengan Negara ASEAN lain. Bila tidak, maka tenaga kerja bank asing dan nasional akan diisi oleh tenaga kerja dari Negara lain.

Pemerintah harus bekerja keras agar mampu meningkatkan kualitas dan kemampuan tenaga kerja Indonesia di semua bidang. Bila tidak, Indonesia tidak akan mampu memetik keuntungan maksimal dari pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Tahun 2015. Jangan sampai keuntungan demografi hanya menjadi pasar bagi produk Negara lain. . Peneliti The Finance Research, Eko B Supriyanto, mengatakan bila keunggulan (demografi. red) ini tidak dikelola dengan baik akan menjadi jebakan. Karenanya, Indonesia harus menyiapkan warganya agar bisa menjadi tenaga kerja yang berkualitas.(Fikry Apriadi)

Senin, 15 Desember 2014

Dasar Hukum Pendirian BNSP dan LSP:

1 ) Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18

2 ) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61

3 ) Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274)

4 ) Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata

5 ) Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional

6 ) Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

7 ) PerMenakertrans No. PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri

8 ) PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

9 ) PerMenakertrans No. PER-17/MEN/VI/2007 tentang Tatacara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja

10) Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi
11 ) Surat Keputusan BNSP Nomor KEP-16A/BNSP/III/2006 tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika 12 ) Kumpulan Pedoman BNSP -

Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015



Dalam beberapa hal, Indonesia dinilai belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Namun banyak peluang yang dapat kita lihat dari Ekonomi ASEAN 2015 ini. Banyak kalangan yang merasa ragu dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Dalam kekhawatiran mengenai terhantamnya sektor-sektor usaha dalam negeri kita, jika kita mengingat bagaimana hubungan bilateral Indonesia dengan China. Kini China mampu menguasi pasar domestik kita yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas Indonesia. Berdasarkan fakta peringkat daya saing Indonesia periode 2012-2013 berada diposisi 50 dari 144 negara, masih berada dibawah Singapura yang diposisi kedua, Malaysia diposisi ke dua puluh lima, Brunei diposisi dua puluh delapan, dan Thailand diposisi tiga puluh delapan. Melihat kondisi seperti ini, ada beberapa hal yang menjadi faktor rendahnya daya saing Indonesia menurut kajian Kementerian Perindustrian RI yaitu kinerja logistik, tarif pajak, suku bunga bank, serta produktivitas tenaga kerja.