. Lembaga Sertifikasi Profesi: Menaker bakal perketat tenaga kerja asing & urusi pengangguran

Rabu, 05 November 2014

Menaker bakal perketat tenaga kerja asing & urusi pengangguran

Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri berjanji akan lebih selektif dan memperketat dalam pemberian izin tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut sangat diperlukan guna memberikan perlindungan kepada tenaga kerja lokal.

"Kita tidak bisa membatasi jumlah tenaga kerja asing yang akan bekerja di perusahaan dalam negeri. Karena sekarang ini era keterbukaan dan perdagangan bebas. Yang bisa kita lakukan hanya lebih selektif dengan menentukan syarat-syarat khusus dalam memberikan perizinan," ujar Hanif usai membuka job fair khusus disabilitas di Graha Wisata Niaga, Solo, Sabtu (1/11).

Menurut Hanif, saat ini jumlah orang asing yang bekerja di Indonesia cukup banyak, yakni ada sekitar 72 ribu orang. Mereka menjadi pesaing bagi masyarakat pencari kerja, khususnya pencari kerja lokal.

Untuk mengantisipasi persaingan tersebut, pihaknya juga akan mengupayakan percepatan sejumlah program yang berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. "Pemerintah juga akan mempercepat program sertifikasi profesi, ini cukup penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja dalam negeri," tandasnya.

Menteri pertama Kabinet Kerja Jokowi yang datang ke Solo ini juga masih akan mengkaji kemungkinan untuk membentuk sebuah direktorat baru yang menangani masalah perluasan kesempatan kerja.

Dia mengatakan, selama ini pihaknya lebih banyak mengurusi orang yang sudah bekerja. Sedangkan direktorat baru itu nantinya akan lebih banyak mengurusi pengangguran dengan berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar