. Lembaga Sertifikasi Profesi

Rabu, 03 Desember 2014

Antisipasi MEA 2015, hubungan dengan masalah hukum

Jakarta– 3 November 2014. Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan, Chuck Suryosumpenobersama tim-nya, melakukan audiensi dengan Deputy Director MIDA (Malaysian Investment Development Authority), Taufik Anuar Ibrahim di Kuala Lumpur (26/10) pekan lalu. Pertemuan tersebut mengagendakan pembahasan tentang antisipasi dampak buruk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Chuck Suryosumpeno menjelaskan, “Konsep MEA 2015 adalah menciptakan wilayah ekonomi ASEAN yang stabil, makmur sebagai pasar tunggal yang kompetitif dan kesatuan basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN sehingga mengurangi kesenjangan sosial ekonomi.”
 Namun menurut Chuck, MEA 2015 membawa tantangan tersendiri terutama bagi Indonesia, antara lain: serbuan tenaga kerja asing yang lebih berkualitas, produk asing yang lebih bagus dengan harga lebih murah serta free investment yang membuka kemungkinan wilayah ASEAN menjadi salah satu “safe haven place” yaitu tempat disimpannya aset atau harta yang terkait atau hasil tindak pidana.
Oleh karena alasan itulah, Kejaksaan sebagai “Center of Criminal Justice System” di Indonesia sekarang memiliki Pusat Pemulihan Aset yang memiliki kemampuan tidak hanya “follow the money” namun juga akses untuk bekerja sama dengan berbagai agensi, institusi dan lembaga dari berbagai pelosok dunia yang diyakini mampu melakukan antisipasi kemungkinan Indonesia dan berbagai negara ASEAN sebagai pusat kegiatan kejahatan transnational dansafe haven countries sebagai dampak negatif pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
 Dengan adanya kerjasama yang mungkin terjalin antara PPA dan MIDA, maka pihak MIDA dapat meminta PPA membantu melakukan pengecekan atas investasi yang akan masuk ASEAN melalui Malaysia.
 “Jangan lupa, PPA Kejaksaan R.I saat ini telah tergabung dalam berbagai jaringan internasional, seperti: CARIN(Camden Asset Recovery Inter-Agency Network), ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network for Asia and the Pacific) bahkan Kejaksaan R.I terpilih secara aklamasi sebagai Presiden ARIN- AP 2014, RRAG (Red de Racuperacion de Activos del GAFISUD), ARINSA (Asset Recovery Interagency Network for South Africa), OECD(Organisation for Economic Co-operation and Development) dan APG (Asia and Pacific Group on Money Laundering) serta StAR Initiative and Interpol Focal Point on Asset Recovery,” ungkap Chuck.
Chuck menambahkan,“Kerjasama informal dengan berbagai jaringan internasional terbukti sangat efektif dalam hal tukar-menukar informasi, strategi dalam penelusuran/pelacakan aset hasil kejahatan atau terkait kejahatan yang berada di seluruh pelosok dunia.”
Chuck juga menegaskan, Kejaksaan tentu tidak dapat bekerja sendirian, perlu dukungan dari segenap lapisan pemangku kepentingan untuk menghindarkan Indonesia dari kemungkinan menjadi safe haven country.“Mari singkirkan ego kelembagaan demi Indonesia yang lebih baik,” harap Chuck. 

sumber : http://www.pusatpemulihanaset.kejaksaan.go.id/?p=1650

Selasa, 02 Desember 2014

MEA 2015 DAN KESIAPAN SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA



Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2016 seharusnya menjadi fokus perhatian bagi presiden baru hasil pemilu 2014. Tugas berat yang akan diemban Presiden terpilih, telah menunggu. Sejumlah agenda pembangunan nasional memerlukan perhatian serius, salah satunya ialah MEA 2015 mengingat waktu yang tersisa relatif singkat.

Secara umum setidaknya terdapat empat hal penting terkait pelaksanaan MEA 2015. 
  1. Pertama, ASEAN sebagai pasar dan produksi tunggal. 
  2. Kedua, pembangunan ekonomi bersama. 
  3. Ketiga, pemerataan ekonomi. 
  4. Keempat, perkuatan daya saing, termasuk pentingnya pekerja yang kompeten. 
 
Kesepakatan pelaksanaan AEC ini diikuti oleh 10 negara anggota Asean yang memiliki total penduduk 600 juta jiwa.

Sekitar 43% jumlah penduduk Asean itu berada di Indonesia. Artinya, pelaksanaan MEA ini sebenarnya akan menempatkan Indonesia sebagai pasar utama yang besar, baik untuk arus barang maupun arus investasi. Dalam kontek arus barang, sudahkan barang-barang lokal nasional mampu bersaing melawan produk-produk unggulan dari Thailand, Vietnam, Filiphina, Brunei darussalam, dan Malaysia, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Harus diingat, berdasarkan data tahun 2012 perdagangan antara Indonesia dengan Vietnam tercatat defisit 157 juta dolar AS, dengan Thailand defisit 721 juta dolar AS, dengan Singapura defisit 707 juta dolar AS, dengan Malaysia defisit 511 juta dolar AS, bahkan dengan negara kecil Brunei Darussalam defisit 281 juta dolar AS.

Memang, secara konsepsi MEA sangat makro dan tidak mudah darimana akan mengawali persiapannya. Komite Persiapan MEA yang dibentuk oleh pemerintah tentu kesulitan menyusun draft persiapan menghadapi MEA 2015. Jika demikian kondisinya, bisa dipastikan defisit neraca perdagangan dengan negara-negara disebut di atas akan semakin besar nilainya.

Sebenarnya masih cukup waktu untuk melakukan negosiasi ulang mengenai poin-poin yang penting disepakati yang memberikan keuntungan untuk posisi Indonesia. Pola atau model yang telah diterapkan oleh negara-negara anggota Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) sebaiknya tidak diterapkan pada kesepakatan MEA. Sebagian poin-poin pada MEE harus dihindarkan pada MEA. Ini harus jelas dan tegas. Konsep MEA harus lebih menjamin penyerahan keputusan kepada setiap negara anggota. Sebab dari sinilah Indonesia bisa memainkan peran pentingnya.

Sosialisasi juga harus dilakukan pemerintah dalam kontek persiapan MEA yang bukan semata mengenai cara-cara menembus pasar ASEAN, tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana pengusaha nasional bisa bertahan di pasar lokal di tengah besarnya arus barang dari SEAN.

APA PENGARUH HADIRNYA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015?

Dengan dibukanya tirai perdagangan barang dan jasa, serta tenaga terampil kepada sesama negara anggota ASEAN, persaingan semakin terbuka. Berbagai hambatan tariff dan non-tariff dikurangi (atau mungkin dihapus). Para produsen semakin mudah menjual produknya ke negeri tetangga. Peluang berkarir di negeri tetangga pun terbuka. Sebaliknya Indonesia juga menjadi terbuka akan hadirnya produk dan tenaga terampil sesama ASEAN.
 
Dalam banyak perbincangan, termasuk yang saya simak dari Prof. Hora Tjitra di radio Brava 103.8 FM Jakarta, umumnya kendala produsen Indonesia adalah standardisasi kualitas produk yang belum berstandar internasional. Kendala lain tentunya jaringan produksi, pemasaran dan distribusi. Ini berbagai masalah pada komoditi benda.
 
Kendala para tenaga terampil beda-beda tipis. Belum adanya sertifikasi profesi sebagai pengakuan standar internasional, selain tentunya kemampuan bahasa asing, kualitas etos kerja, serta profesionalisme. Yang terakhir ini tidak terbatas pada profesi bergengsi seperti pengacara, akuntan, atau dokter. Namun juga profesi ekonomi kreatif seperti graphic designer, arsitek, koki, pengembang software, penerjemah, awak perhotelan dan travel, dan sebagainya.

Saya sudah sering mendengar obrolan kiri-kanan dari berbagai komunitas dan industri end-user. Sebagian mengeluhkan etos kerja dan profesionalisme tenaga kerja Indonesia. Sering tidak memenuhi deadline, atau kurang tanggap dalam berkomunikasi seperti surat elektronik. Itu dalam ranah bisnis. Sering juga saya mendengar pengelola pameran atau bazaar mengeluhkan booth untuk komunitas dibiarkan kosong. Hanya terisi lembaran-lembaran karya dan informasi, tanpa dihadiri perwakilan komunitas untuk berkomunikasi. Padahal booth disediakan gratis, sedangkan peserta lain (komersial) dikenakan biaya sewa.
 
Terdengar sederhana memang, tapi etos kerja dan profesionalisme ini menjadi fondasi dari berbagai hal yang berujung pada nama baik dan rezeki. Di Singapura contohnya, profesi awak angkutan umum dan pramusaji banyak diisi keturunan India dan China daratan. Kenapa? Karena warga asli Singapura enggan melakukannya. Di Malaysia banyak pekerja perkebunan diisi warga Indonesia. Kenapa? Karena warga asli Malaysia enggan. Kenapa warga India banyak ditemukan bekerja di Malaysia, Singapura dan Indonesia? Karena mereka mau kerja keras dan etos kerjanya baik.
 
Jangan sampai karena reputasi buruk, para produsen dan pemberi kerja Indonesia lebih suka memberikan proyek kepada komikus ASEAN lain. Jangan salahkan mereka, namun salahkan diri sendiri.

Senin, 01 Desember 2014

Menghadapi MEA 2015 (apa yang perlu disiapkan?)

Dunia Usaha :
1. Proaktif meningkatkan efisiensi usaha, inovasi dan kualitas produk
2. Mengembangkan network di suatu kawasan
3. Meningkatkan promosi produk di kawasan
4. Proaktif membangun komunikasi dengan lembaga informasi
5. Beradaptasi dengan perkembangan dan trend bisnis disuatu kawasan

Tenaga Kerja
1. Menguasai bahasa asing baik bahasa inggris maupun bahasa asing lainnya
2. Meningkatkan ketrampilan melalui pelatihan dan sertifikasi bertaraf ASEAN dan internasional
3. Memperluas networking, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di ASEAN
4. Memahami MRA dan ASEAN MNP Agreement beserta komitmennya dari seluruh AMS

Publik
1. Proaktif meningkatkan pemahaman akan AEC agar dapat mengidentifikasi peluang yang dapat diambil
2. Proaktif meningkatkan SDM
3. Menggunakan produk-produk asli Indonesia

Perjalanan ASEAN menuju MEA 2014


Jumat, 28 November 2014

Menghadapi MEA Perlunya Standarisasi SMK



Dalam menghadapi Masyarakat EkonomI Asean (MEA) 2015, yang dibutuhkan adalah keunggulan di bidang ketrampilan atau skill.

Dalam menghadapi MEA adalah membuat standarisasi semua SMK, serta memberikan sertifikasi jika kelasnya sudah memenuhi standart nasional dan internasional (world class)

Dengan memberikan standarisasi pada SMK maka semua generasi muda bisa mempunyai ketrampilan yang memadai. Selain itu juga untuk menambah daya saing. Ada sekitar 400 SMK mini yang akan distandarisasi, dengan begitu tercipta inkubator terhadap pelatihan-pelatihan

Semua peningkatan kesejahteraan dimulai dari hal mendasar yaitu pendidikan. Pendidikan adalah human investment yang sangat dibutuhkan, karena mampu memotong mata rantai kemiskinan, kebodohan , dan kemunduran.
 
Negara-negara maju banyak lulusan SMU yang melanjutkan di Politeknik, baru kemudian bridging ke Perguruan Tinggi (PT). “Kita bisa menang di ASEAN, jika semua generasi muda mau membekali dirinya dengan ketrampilan dan kemampuan yang cukup.

Seiring dengan itu tahun 2015 akan memasuki era komunitas ASEAN. Karenanya para pemuda harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. “Kita adalah bangsa besar yang memiliki sumber daya alam berlimpah, memiliki sejarah leluhur bangsa yang hebat, kebudayaan yang unggul, masyarakat yang toleran, dan Sdm yang makin lama makin baik

Daftar Gaji Guru di 30 Negara, RI Peringkat Berapa ?

Liputan6.com, Bern - Pada tahun 1994, UNESCO resmi menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia. Meskipun begitu, Hari Guru di beberapa negara berbeda-beda. Brazil dan Chili misalnya, Hari Guru diperingati setiap tanggal 15 Oktober, sementara di Singapura diperingati tiap 1 September yang juga ditetapkan sebagai hari llibur sekolah. 
Di Indonesia, Hari Guru diperingati pada tanggal 25 November sejak tahun 1994. Berbeda dengan Singapura, di Indonesia Hari Guru tidak dijadikan hari libur nasional. Penetapan tanggal 25 November sendiri adalah karena bertepatan dengan tanggal berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Salah satu bentuk penghargaan terhadap guru adalah pemberian upah yang layak bagi profesi tersebut. Bagaimana perbandingan upah guru antarnegara, termasuk Indonesia?
Seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (27/11/2014), dari 30 negara yang menjadi anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), Swiss adalah negara yang memberikan upah guru terbesar, yaitu US$ 68.820 pertahun atau sekitar Rp 837 juta (kurs: Rp 12.176/US$).
Menariknya, gaji guru di Swiss bahkan lebih tinggi dari rata-rata gaji pekerja di negara tersebut, yaitu sekitar US$ 50.000 pertahun.
Posisi Swiss diikuti oleh Belanda, Jerman dan Belgia. Indonesia sendiri menempati posisi paling buncit dengan gaji guru rata-rata hanya US$ 2.830 atau sekitar Rp 34,4 juta per tahun.

1. Swiss US$ 68.820/tahun setara Rp 825 juta pertahun atau Rp 68,8 juta perbulan
2. Belanda US$ 57.870/tahun setara Rp 694 juta pertahun atau Rp 57.4 juta perbulan
3. Jerman US$ 53.730/tahun setara Rp 644 juta pertahun atau Rp 53 juta perbulan
4. Belgia US$ 51.470/tahun
5. Korea US$ 47.340/tahun
6. Irlandia US$ 47.300/tahun
7. Jepang US$ 45.930/tahun
8. Australia US$ 44.000/tahun
9. Finlandia US$ 42.810/tahun
10. Denmark US$ 41.710/tahun
11. Spanyol US$ 41.520/tahun
12. Amerika Serikat US$ 41.460/tahun
13. Inggris Raya US$ 41.910/tahun
14. Austria US$ 37.410/tahun
15. Selandia Baru US$ 34.760/tahun


16. Portugal US$ 34.590/tahun
17. Perancis US$ 33.570/tahun
18. Norwegia US$ 33.130/tahun
19. Slovenia US$ 32.480/tahun
20. Swedia US$ 31.610/tahun
21. Italia US$ 31.460/tahun
22. Islandia US$ 29.480/tahun
23. Yunani US$ 25.750/tahun
24. ISrael US$ 19.550/tahun
25. Republik Ceko US$ 18.610/tahun
26. Turki US$ 17.180/tahun
27. Chili US$ 16.410/tahun
28. Brazil US$ 14.840/tahun
29. Hungaria US$ 14.760/tahun
30. Indonesia US$ 2.830/tahun setara 34 juta pertahun atau Rp 2.8 juta perbulan
 (Rio/Ndw)

sumber http://bisnis.liputan6.com