. Lembaga Sertifikasi Profesi: Pentingnya Sertifikasi Untuk Menghadapi MEA 2014

Kamis, 02 Oktober 2014

Pentingnya Sertifikasi Untuk Menghadapi MEA 2014



Beberapa hari terakhir ini wacana kesiapan Indonesia menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di tahun 2015 sangat gencar dibahas.
Sebagian kalangan terlihat optimis memandang hal tersebut, namun selebihnya bernada negatif. Tanpa berupaya menghakimi salah satu pihak, persiapan kita dalam menghadapi MEA boleh dibilang masih kalah dengan negara-negara tetangga. Sebagai contoh, produk-produk lokal Thailand dan Malaysia kini sudah lebih dari 90% tersertifikasi. Beberapa di antaranya bahkan mulai masuk ke pasar Indonesia.

Berbeda halnya dengan kondisi di nusantara. Sampai dengan pertengahan bulan ini kesiapan Indonesia menghadapi MEA baru mencapai 83%. Padahal jika dilihat dari kepemilikan sumber daya alam dan manusia, negara kita harusnya jauh lebih siap menyongsong penerapan kesepakatan tersebut.

Inilah yang kini mulai menimbulkan ‘keresahan’ di kalangan pemain lokal. Alih-alih menang dalam persaingan, salah strategi bisa membuat mereka ‘gulung tikar’. Jika itu permasalahannya, apa yang perlu kita cermati?

Pertama, pentingnya pemain lokal untuk memiliki hak paten, khususnya dari sektor usaha mikro kecil menengah. Serbuan produk-produk asing pada era MEA diyakini berasal dari sektor UMKM di setiap negara. Hal ini dipicu oleh trend pertumbuhan sektor kreatif di Asia Tenggara.
Tengok saja bagaimana sekarang media sosial instagram lazim digunakan sebagai media promosi yang sekaligus menciptakan penjualan. Perkembangan internet dengan koneksi yang makin cepat merupakan peluang emas bagi pebisnis pemula berkategori UMKM untuk masuk ke pasar internasional.
Meski perkembangan itu cukup massif, namun harus diakui bahwa era perdagangan online telah memicu persaingan menjadi semakin sengit. Copy-paste produk maupun merek kini marak terjadi. Kita dapat memperhatikan kemiripan merek yang bertujuan untuk ‘merebut’ pasar. Konsumen yang tak jeli cenderung akan memperoleh produk ‘tiruan’ pada toko online yang tidak menjadi rujukan utama. Dalam jangka menengah, kondisi ini sebenarnya sangat mengkhawatirkan sehingga kepemilikan paten diharapkan mampu menjadi solusi terbaik bagi terciptanya sebuah daya saing.

Kedua, pentingnya standardisasi bagi produk-produk lokal. Hingga kini harus disadari bahwa pemahaman pemain akan perlunya upaya standardisasi produk masih rendah. Kita dapat melihat bagaimana buah-buah hasil budi daya di bumi Pertiwi kalah bersaing dengan produk sejenis dari Thailand di pasar global. Padahal dua puluh tahun sebelumnya kondisi sebaliknyalah yang terjadi. Tak hanya itu, konsumsi pasar domestikpun kini harus ditopang oleh pasokan dari negara tetangga.
Usut punya usut ternyata faktor pemicunya adalah standardisasi produk. Anda mungkin masih ingat kejadian penolakan buah-buahan dan sayur mayur nusantara ditolak oleh pasar Eropa di akhir 2012. Faktor penyebabnya adalah kemasan (packaging) yang tidak memenuhi standar ‘ramah lingkungan’, padahal di lain sisi kualitas buah dan sayurnya jauh lebih baik ketimbang negara pemasok lainnya. Sungguh sangat miris bukan?
Merujuk pada realitas tersebut dapat disimpulkan bahwa pekerjaan rumah untuk membuat para pemain lokal memahami arti penting standardisasi produk yang berorientasi ekspor merupakan tanggung jawab segenap elemen bangsa.
Program pendampingan (mentoring) UMKM harus segera diadakan agar dalam hitungan bulan akan terjadi banyak penambahan produk yang telah terstandardisasi. Di satu sisi kehadiran pemerintah untuk memberikan dukungan berupa kemudahan serta akses informasi mutlak dibutuhkan. Sedangkan di lain sisi perusahaan besar dapat turut mempercepat pengembangan UMKM dengan memberikan pendampingan manajerial serta jejaring agar standardisasi dapat dilakukan.
Memiliki produk terstandardisasi pada fase lanjutan sebenarnya akan mempermudah pemain untuk mengurus sertifikasi. Ini merupakan modal awal bagi produk untuk melangkah ke pasar internasional.
Perhatian pemerintah khususnya dalam meningkatkan kemudahan dan fleksibilitas layanan pengurusan sertifikasi sangat dibutuhkan. Hanya melalui cara inilah industri lokal akan mampu bersaing di pasar ASEAN sekaligus menepis kekhawatiran persaingan di era MEA.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar