. Lembaga Sertifikasi Profesi: Uji Kompetensi Calon Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2014

Uji Kompetensi Calon Anggota DPR

Jika kita mengaitkan peranan seorang anggota dewan dalam proses kemajuan bangsa, maka kita tidak bisa memungkiri betapa penting role yang dilakoninya. Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya digerakkan oleh orang-orang yang berkompeten dalam pembuatan produk-produk legislasi. Tentunya, perundang-undangan yang ditelurkan dari senayan seharusnya bukan produk asal jadi, kejar tayang, dan tidak bernas. Produk perundangan yang dihasilkan haruslah menjiwai semangat yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Pun harus mencerminkan kedaulatan kita sebagai bangsa dan memenuhi rasa keadilan dan persatuan. Yang tidak kalah penting adalah produk lembaga legislatif ini seharusnya bisa mengedepankan kepentingan nasional, bukan kepentingan pribadi atau golongan.
Membuat sebuah aturan perundangan yang diberlakukan secara nasional dan mengatur hajat hidup orang banyak tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses dan debat serta tukar pikiran yang panjang. Butuh kompetensi tertentu yang dimiliki oleh setiap orang yang berkeinginan maju pada pileg ke depan. Tidak asal berdebat yang akan menghabiskan waktu. Kita bisa melihat sendiri berapa banyak produk legislasi yang mental di tangan Mahkamah Konstitusi. Secara umum, hal ini mencerminkan kualitas UU tersebut. Jika dirunut lebih jauh lagi, yang membuat UU tersebut memiliki kualitas yang tak bernas adalah para anggota dewan yang duduk di senayan.

Mengapa ini bisa terjadi? Pikiran awam saya mengatakan bahwa tidak semua anggota dewan tersebut memiliki kompetensi dalam pembuatan UU. Mereka bisa melaju ke senayan hanya karena kepopulerannya, bahkan mungkin sebagian lagi dengan jalan money politic. Dengan kata lain, walaupun kompetensi saya sangat rendah dalam hal legislasi, tetapi karena saya populer, maka saya pun bisa melenggang mulus ke senayan. Alhasil, setelah terpilih, saya hanya akan lebih banyak membicarakan proyek-proyek yang menguntungkan diri saya, korupsi dikit-dikit, dan tidak secara aktif memikirkan masa depan bangsa melalui wewenang yang dimilikinya. Ingin berdebat, tetapi tidak tahu apa yang diperdebatkan. Ingin ikut aktif, tapi tidak punya kompetensi untuk itu.

Berangkat dari pemahaman itu, maka saya berpikir jika pada suatu saat ada yang namanya Uji Kompetensi Calon Anggota DPR/DPRD. Ujian ini dilaksanakan oleh partai politik. Artinya, pada saat seorang kader partai berencana untuk maju dalam pileg, maka sebelumnya dia harus mengikuti uji kompetensi dan kalau lolos ada sertifikat uji kompetensi. Tujuannya adalah untuk betul-betul menyaring calon-calon yang memiliki kemampuan ataupun kompetensi terbaik sehingga memudahkan dalam segala tugas-tugas yang akan diembannya. Adapun mengenai isinya, dapat didiskusikan nantinya.

Sekali lagi, mengapa itu penting karena tidak lebih karena wewenang pembuatan undang-undang bukanlah hal yang sepele. Peranannya sangatlah penting karena menyangkut orang banyak. Tidak semua orang bisa melakoni peranan ini. Dibutuhkan orang-orang berkualitas dari berbagai sisi untuk posisi ini. Dan bagaimana caranya mencapai untuk tujuan itu? Salah satunya dengan mengadakan uji kompetensi calon anggota dewan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar