Jika kita mengaitkan peranan seorang anggota dewan dalam proses kemajuan bangsa, maka kita tidak bisa memungkiri betapa penting role
yang dilakoninya. Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya digerakkan
oleh orang-orang yang berkompeten dalam pembuatan produk-produk
legislasi. Tentunya, perundang-undangan yang ditelurkan dari senayan
seharusnya bukan produk asal jadi, kejar tayang, dan tidak bernas.
Produk perundangan yang dihasilkan haruslah menjiwai semangat yang
terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Pun harus mencerminkan
kedaulatan kita sebagai bangsa dan memenuhi rasa keadilan dan persatuan.
Yang tidak kalah penting adalah produk lembaga legislatif ini
seharusnya bisa mengedepankan kepentingan nasional, bukan kepentingan
pribadi atau golongan.
Membuat sebuah aturan perundangan yang diberlakukan secara nasional dan
mengatur hajat hidup orang banyak tidaklah semudah membalikkan telapak
tangan. Butuh proses dan debat serta tukar pikiran yang panjang. Butuh
kompetensi tertentu yang dimiliki oleh setiap orang yang berkeinginan
maju pada pileg ke depan. Tidak asal berdebat yang akan menghabiskan
waktu. Kita bisa melihat sendiri berapa banyak produk legislasi yang
mental di tangan Mahkamah Konstitusi. Secara umum, hal ini mencerminkan
kualitas UU tersebut. Jika dirunut lebih jauh lagi, yang membuat UU
tersebut memiliki kualitas yang tak bernas adalah para anggota dewan
yang duduk di senayan.
Mengapa ini bisa terjadi? Pikiran awam saya mengatakan bahwa tidak semua
anggota dewan tersebut memiliki kompetensi dalam pembuatan UU. Mereka
bisa melaju ke senayan hanya karena kepopulerannya, bahkan mungkin
sebagian lagi dengan jalan money politic. Dengan kata lain,
walaupun kompetensi saya sangat rendah dalam hal legislasi, tetapi
karena saya populer, maka saya pun bisa melenggang mulus ke senayan.
Alhasil, setelah terpilih, saya hanya akan lebih banyak membicarakan
proyek-proyek yang menguntungkan diri saya, korupsi dikit-dikit,
dan tidak secara aktif memikirkan masa depan bangsa melalui wewenang
yang dimilikinya. Ingin berdebat, tetapi tidak tahu apa yang
diperdebatkan. Ingin ikut aktif, tapi tidak punya kompetensi untuk itu.
Berangkat dari pemahaman itu, maka saya berpikir jika pada suatu saat
ada yang namanya Uji Kompetensi Calon Anggota DPR/DPRD. Ujian ini
dilaksanakan oleh partai politik. Artinya, pada saat seorang kader
partai berencana untuk maju dalam pileg, maka sebelumnya dia harus
mengikuti uji kompetensi dan kalau lolos ada sertifikat uji kompetensi. Tujuannya adalah untuk betul-betul menyaring
calon-calon yang memiliki kemampuan ataupun kompetensi terbaik sehingga
memudahkan dalam segala tugas-tugas yang akan diembannya. Adapun
mengenai isinya, dapat didiskusikan nantinya.
Sekali lagi, mengapa itu penting karena tidak lebih karena
wewenang pembuatan undang-undang bukanlah hal yang sepele. Peranannya
sangatlah penting karena menyangkut orang banyak. Tidak semua orang bisa
melakoni peranan ini. Dibutuhkan orang-orang berkualitas dari berbagai
sisi untuk posisi ini. Dan bagaimana caranya mencapai untuk tujuan itu?
Salah satunya dengan mengadakan uji kompetensi calon anggota dewan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar