. Lembaga Sertifikasi Profesi: November 2014

Jumat, 28 November 2014

Menghadapi MEA Perlunya Standarisasi SMK



Dalam menghadapi Masyarakat EkonomI Asean (MEA) 2015, yang dibutuhkan adalah keunggulan di bidang ketrampilan atau skill.

Dalam menghadapi MEA adalah membuat standarisasi semua SMK, serta memberikan sertifikasi jika kelasnya sudah memenuhi standart nasional dan internasional (world class)

Dengan memberikan standarisasi pada SMK maka semua generasi muda bisa mempunyai ketrampilan yang memadai. Selain itu juga untuk menambah daya saing. Ada sekitar 400 SMK mini yang akan distandarisasi, dengan begitu tercipta inkubator terhadap pelatihan-pelatihan

Semua peningkatan kesejahteraan dimulai dari hal mendasar yaitu pendidikan. Pendidikan adalah human investment yang sangat dibutuhkan, karena mampu memotong mata rantai kemiskinan, kebodohan , dan kemunduran.
 
Negara-negara maju banyak lulusan SMU yang melanjutkan di Politeknik, baru kemudian bridging ke Perguruan Tinggi (PT). “Kita bisa menang di ASEAN, jika semua generasi muda mau membekali dirinya dengan ketrampilan dan kemampuan yang cukup.

Seiring dengan itu tahun 2015 akan memasuki era komunitas ASEAN. Karenanya para pemuda harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. “Kita adalah bangsa besar yang memiliki sumber daya alam berlimpah, memiliki sejarah leluhur bangsa yang hebat, kebudayaan yang unggul, masyarakat yang toleran, dan Sdm yang makin lama makin baik

Daftar Gaji Guru di 30 Negara, RI Peringkat Berapa ?

Liputan6.com, Bern - Pada tahun 1994, UNESCO resmi menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia. Meskipun begitu, Hari Guru di beberapa negara berbeda-beda. Brazil dan Chili misalnya, Hari Guru diperingati setiap tanggal 15 Oktober, sementara di Singapura diperingati tiap 1 September yang juga ditetapkan sebagai hari llibur sekolah. 
Di Indonesia, Hari Guru diperingati pada tanggal 25 November sejak tahun 1994. Berbeda dengan Singapura, di Indonesia Hari Guru tidak dijadikan hari libur nasional. Penetapan tanggal 25 November sendiri adalah karena bertepatan dengan tanggal berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Salah satu bentuk penghargaan terhadap guru adalah pemberian upah yang layak bagi profesi tersebut. Bagaimana perbandingan upah guru antarnegara, termasuk Indonesia?
Seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (27/11/2014), dari 30 negara yang menjadi anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), Swiss adalah negara yang memberikan upah guru terbesar, yaitu US$ 68.820 pertahun atau sekitar Rp 837 juta (kurs: Rp 12.176/US$).
Menariknya, gaji guru di Swiss bahkan lebih tinggi dari rata-rata gaji pekerja di negara tersebut, yaitu sekitar US$ 50.000 pertahun.
Posisi Swiss diikuti oleh Belanda, Jerman dan Belgia. Indonesia sendiri menempati posisi paling buncit dengan gaji guru rata-rata hanya US$ 2.830 atau sekitar Rp 34,4 juta per tahun.

1. Swiss US$ 68.820/tahun setara Rp 825 juta pertahun atau Rp 68,8 juta perbulan
2. Belanda US$ 57.870/tahun setara Rp 694 juta pertahun atau Rp 57.4 juta perbulan
3. Jerman US$ 53.730/tahun setara Rp 644 juta pertahun atau Rp 53 juta perbulan
4. Belgia US$ 51.470/tahun
5. Korea US$ 47.340/tahun
6. Irlandia US$ 47.300/tahun
7. Jepang US$ 45.930/tahun
8. Australia US$ 44.000/tahun
9. Finlandia US$ 42.810/tahun
10. Denmark US$ 41.710/tahun
11. Spanyol US$ 41.520/tahun
12. Amerika Serikat US$ 41.460/tahun
13. Inggris Raya US$ 41.910/tahun
14. Austria US$ 37.410/tahun
15. Selandia Baru US$ 34.760/tahun


16. Portugal US$ 34.590/tahun
17. Perancis US$ 33.570/tahun
18. Norwegia US$ 33.130/tahun
19. Slovenia US$ 32.480/tahun
20. Swedia US$ 31.610/tahun
21. Italia US$ 31.460/tahun
22. Islandia US$ 29.480/tahun
23. Yunani US$ 25.750/tahun
24. ISrael US$ 19.550/tahun
25. Republik Ceko US$ 18.610/tahun
26. Turki US$ 17.180/tahun
27. Chili US$ 16.410/tahun
28. Brazil US$ 14.840/tahun
29. Hungaria US$ 14.760/tahun
30. Indonesia US$ 2.830/tahun setara 34 juta pertahun atau Rp 2.8 juta perbulan
 (Rio/Ndw)

sumber http://bisnis.liputan6.com

Kamis, 27 November 2014

Lulusan SMK 2015, siap berkompetensi di ERA MEA 2015

Mulai tahun 2015 nanti, lulusan SMK tidak hanya mempunyai ijazah sebagai bukti kelulusan, tetapi mereka juga memegang sertifikasi keahlian sesuai dengan bidan atau jurasan yang mereka kuasai.
Dengan demikian lulusan SMK bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang akan bebas masuk ke Indonesia. Teknis sertifikasi dilakukan antara sekolah dengan lembaga sertifikasi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Melalui program sertifikasi ini lulusan SMK diharapkan akan dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomiu ASEAN (MEA).
 
Sertifikasi lulusan SMK ini juga harus dapat diakui oleh negara-negara ASEAN. Dengan pemberlakuan MEA tentunya muncul komitmen dari seluruh negara anggota ASEAN untuk mengakui sertifikasi keahlian masing-masing negara.
Jadi nantinya lulusan SMK Indonesia bisa dengan mudah mencari pekerjaan di negara-negara ASEAN. Begitu sebaliknya
 
Untuk tahap awal, sertifikasi lulusan SMK berada di level pemula. Tetapi ke depan akan terus ditingkatkan level keahlian nya. Program sertifikasi lulusan SMK ini menimbulkan konsekuensi perbaikan kualitas pembelajaran.


HADAPI MEA 2015, PENDIDIKAN KETRAMPILAN HARUS DIPERKUAT

Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 salah satu cara di dalam menghadapi derasnya mobilitas arus orang, barang dan jasa yaitu dengan memperkuat keterampilan khususnya di sektor pendidikan.

Pendidikan keterampilan harus terus diperkuat, caranya dengan menambah sekolah kejuruan yang ada. Saat ini, jumlah SMK di Indonesia 60 berbanding 40 persen dari sekolah umum atau SMU. Berbeda dengan negara maju di Eropa yang memberikan perhatian besar kepada sekolah kejuruan..

Sekolah kejuruan oleh negara eropa seperti Jerman, Denmark dan Norwegia dalam kesiapannya menghadapi pasar tunggal eropa telah memfokuskan jumlah sekolah kejuruan sebesar 70 persen dibanding sekolah umum sebesar 30 persen. “Jerman telah memberikan perhatian lebih kepada sekolah kejuruan yang telah memiliki sumber daya yang siap bekerja di pasar tenaga kerja. Mereka bahkan menggandeng perusahaan yang membutuhkan skill dan kompetensi dari tenaga terampil di SMK untuk diajak bekerja dalam perusahaannya,

Pemerintah daerah harus mendirikan sekolah kejuruan menyesuaikan dengan pasar dan sumber daya di setiap daerah. Sekolah kejuruan seperti itulah yang akan mencetak tenaga kerja terampil dan disesuaikan dengan kebutuhan dari perusahaan yang berdiri di masing-masing daerah.
 
Mendirikan SMK disesuaikan dengan kebutuhan daerah akan memberikan keuntungan positif. Perusahaan tidak perlu mencari tenaga kerja dari luar daerah, mereka cukup menunggu lulusan SMK yang telah dipersiapkan diri dilatih skill, kemampuan, pengetahuan dan kompetensinya pada saat di sekolah. “Inilah salah satu contoh yang baik, dimana kemitraan antara sekolah dengan perusahaan dalam menyapkan tenaga kerja terampil di bidangnya bisa terakomodasi dengan baik,
 
Pentingnya standarisasi terhadap sumber daya yang ada. Standarisasi menjadi sesuatu yang penting di dalam memenuhi permintaan di pasar tenaga kerja. Standarisasi dilakukan tidak hanya standar dari Standart Nasional Indonesia (SNI) melainkan harus diakui di pasar kerja international.

Ke depan, siswa SMK tidak boleh lengah terhadap kemajuan zaman yang pesat. Pemerintah dan dunia pendidikan akan terus bekerja keras agar lulusan SMK dapat melahirkan lulusan yang hebat dan berdaya saing.

Rabu, 26 November 2014

MEA 2015, Konflik Internal DPR Pengaruhi Kesiapan Indonesia

Kabar24.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Mataram Dr M Firmansyah menilai konflik anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang masih menunjukkan tanda-tanda belum berakhir bisa mempengaruhi kesiapan Indonesia menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

"Kemungkinan kisruh antaranggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah belum ada tanda-tanda berakhir secara permanen," katanya di Mataram, Jumat (21/11).

Kondisi politik yang belum mereda, menurut dia, berpengaruh terhadap kondisi perekonomian dalam negeri.

Oleh sebab itu, Ketua Pusat Kajian Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Mataram (Unram) itu menyarankan pemerintah menunda pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

"Kondisi politik dan ekonomi dalam negeri belum siap untuk bersaing. Menurut saya, kita perlu benahi dulu benang kusut kondisi dalam negeri," ujarnya.

Dia menjelaskan kisruh antara anggota DPR dan pemerintah berdampak terhadap belum adanya regulasi yang pro daya saing untuk kepentingan MEA.

"Bila itu terus dibiarkan Indonesia akan babak belur menghadapi persaingan pasar bebas," ucap Firmansyah.

Idealnya, kata dia, di awal mulai bekerja, anggota DPR sudah memikirkan daya saing masyarakat, namun faktanya mereka sibuk mencari keseimbangan posisi kekuasaan.

Para wakil rakyat tidak melihat sisi ekonomi yang sudah parah karena tingkat pertumbuhan ekspor pada 2014 anjlok dan diperkirakan akan terus menurun.

"Wajar pertumbuhan produksi industri Indonesia saat ini hanya mampu menggenjot angka 1,4 persen, sedangkan Filipina 9,6 persen, Vietnam 6,7 persen dan Singapura 3,3 persen," ujar Firmansyah.

Ia juga menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sudah ditetapkan akan memukul daya saing industri dalam negeri.

Harga barang produksi menjadi lebih mahal karena biaya produksi membengkak dibandingkan negara-negara anggota Asean lainnya.

Kemungkinan, lanjut Firmansyah, pasar Indonesia yang daya belinya turun akibat harga BBM bersubsidi naik, akan memilih barang-barang murah dari Tiongkok dan negara ASEAN lainnya, daripada produk domestik.

Dampak kenaikan harga BBM bersubsidi juga akan memicu terjadinya kembali disharmoni antara buruh dan pemodal. Buruh akan terus menuntut penyesuaian upah, sedangkan perusahaan juga kemungkinan mendapat persoalan karena harga BBM naik.

"Misalnya berkurangnya penjualan akibat berkurangnya daya beli konsumen," kata Firmansyah.

Menurutnya, perbankan juga harus membenahi suku bunga kredit dalam negeri yang masih jauh lebih tinggi dibanding negara Asean lainnya.

Jika tidak, kata dia, pembiayaan kredit sektor rill dalam negeri akan berada di tangan bank asing. "Kredit konsumsi juga akan diambil alih bank asing," ujarnya. (Antara)

Selasa, 25 November 2014

Apa itu Sertifikasi Profesi?

Globalisasi (sering juga disebut pasar bebas-red) telah melahirkan berbagai bentuk kerjasama antar negara, baik di bidang ekonomi maupun di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berujung pada terjadinya peningkatan mobilitas manusia, barang, dan jasa. Salah satu bentuk kerjasama antar negara untuk menerapkan pasar bebas adalah AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang telah dimulai tahun 2002, dan APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) yang akan berlaku tahun 2020, serta organisasi WTO (World Trade Organization) yang akan dilaksanakan kesepakatannya tahun 2010. Bentuk-bentuk pasar bebas ini, bagi setiap negara akan menjadi ajang persaingan ekonomi tanpa batas dalam memperebutkan pasar. Setiap negara harus berusaha memenangkan persaingan tersebut demi eksistensi negara, keselamatan, serta kesejahteraan bangsanya.

Globalisasi mengharuskan setiap negara berupaya meningkatkan daya saing melalui peningkatan efisiensi dan produktivitas sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Dalam hal ini peranan sumber daya manusia sangatlah penting dan strategis, sehingga program pendidikan dan pelatihan profesi perlu ditingkatkan dan dilaksanakan oleh semua pihak di Indonesia.

Kaitannya dengan aspek ketenagakerjaan, globalisasi berimplikasi pada terbukanya kesempatan kerja di dalam dan di luar negeri. Hal ini sudah mulai dapat dilihat, yaitu terjadinya arus tenaga kerja warga negara asing pendatang yang mengisi pasar kerja Indonesia.

Untuk dapat menghasilkan tenaga kerja profesional yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha/dunia industri, maka perlu ada suatu acuan baku yang mengarahkan kepada efektivitas dan efisiensi program pendidikan dan pelatihan kerja yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bertaraf internasional.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha tersebut, dengan standar tepat guna dan berdayaguna, perlu disusun SKKNI yang dapat menjamin sumber daya manusia Indonesia memiliki kualifikasi kompetensi kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas/pekerjaan tersebut dengan baik dan benar, sesuai amanat Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional mengamanatkan: “standar kompetensi akan menjadi acuan dalam mengembangkan program pelatihan berbasis kompetensi dan sejauh mana lulusannya telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan perlu dilakukan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) independen”.

Lulusan SMK 2015 sudah bersertifikasi

Memasuki era MEA maka lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga harus disiapkan agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang bebas masuk ke Indonesia,"
Jakarta (ANTARA News) - Lulusan sekolah Menengah Kejuruan mulai tahun 2015 akan memiliki sertifikat sesuai bidang keahliannya agar mampu bersaing dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata Direktur Pembinaan SMK Ditjen Pendidikan Menengah Kemdikbud Mustaghfirin Amin.

"Memasuki era MEA maka lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga harus disiapkan agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang bebas masuk ke Indonesia," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis.

Mustaghfirin mengatakan sertifikat profesi lulusan SMK itu akan diakui negara-negara ASEAN. Dengan pemberlakuan MEA, muncul komitmen dari seluruh negara anggota ASEAN untuk mengakui sertifikat keahlian di masing-masing negara.

"Secara bertahap penerapan sertifikasi terus ditingkatkan kualitasnya. Jadi lulusan SMK selain memiliki ijazah juga sertifikat kompetensi. Sertifikasi akan dilaksanakan untuk 128 paket keahlian," katanya.

Dikatakannya, sertifikat lulusan SMK di Indonesia akan diakui negara-negara ASEAN. Dengan pemberlakuan MEA, muncul komitmen dari seluruh negara anggota ASEAN untuk mengakui sertifikat keahlian di masing-masing negara.

Namun demikian, ujar Mustaghfirin, program sertifikasi lulusan SMK tersebut menimbulkan konsekuensi perbaikan kualitas pembelajaran. Karena itu, untuk anggaran tahun 2015 akan disiapkan bantuan peningkatan kualitas pembelajaran di semua SMK sebesar Rp700 juta.

"Kami tentu saja memberikan prioritas bantuan, terutama akan diberikan ke SMK yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan".

Saat ini, terdapat sebanyak 145 unit SMK perikanan dan sebanyak 170 SMK kelautan di seluruh Indonesia. SMK perikanan dan kelautan itu menjadi prioritas penanganan Kemdikbud karena sejalan dengan program Presiden Joko Widodo yang ingin mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim.

Lebih lanjut Mustaghfirin menyatakan selain fokus pada bidang perikanan dan kelautan, Kemdikbud juga akan memberikan perhatian pada SMK pertanian yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan jumlah siswa.

Minat calon siswa mempelajari bidang pertanian dalam beberapa tahun terakhir terus menurun. Karena itu, khusus SMK pertanian diberikan afirmasi dalam bentuk beasiswa untuk menarik minat lulusan SMP untuk memilih SMK jurusan pertanian, katanya.

"Jangan dibayangkan SMK pertanian melakukan pekerjaan layaknya petani di swah yang mencangkul dan melakukan pekerjaan pertanian tradisional. Justru dengan adanya SMK bidang pertanian tujuan memberikan ilmu dan teknologi pertanian modern seperti bercocok tanam dan sebagainya dengan mengadopsi teknologi pertanian negara maju," katanya.

Jumlah siswa SMK pada tahun 2014 mencapai 1,6 juta siswa meningkat sebanyak 177 ribu siswa bila dibandingkan jumlah siswa SMK pada tahun 2013 lalu. Kemdikbud pada tahun 2014 membangun 3.100 ruang kelas baru SMK dan membantu pendirian sebanyak 35 unit sekolah baru SMK di seluruh Indonesia.

Senin, 24 November 2014

MEA 2015 sukses atau tergilas

Di mata internasional ASEAN punya posisi tersendiri. Asia Tenggara, bagaimana pun adalah salah satu dari pusat lalu lintas barang dan jasa dunia. Ada begitu banyak sumber daya alam di sini. Demikian juga dengan bisnis tambang, industri, dan jumlah calon konsumen yang luar biasa. Kurang lebih 400 juta orang! Dengan PDB senilai triliunan rupiah, biaya tenaga kerja yang lebih murah dan sumber daya alam yang wah, siapa yang bisa menyangkal betapa menariknya Asia Tenggara di mata bisnis dunia? Bahkan di mata negara-negara adidaya, seperti Amerika dan China ASEAN nampak begitu menggoda.


Sejak 2003 ASEAN sudah menyepakati gagasan komunitas ekonomi ASEAN. Saat itu, ASEAN menetapkan tahun 2020 sebagai awalnya. Akan tetapi tahun 2007, keputusan itu diubah menjadi 2015. Tujuannya tentu saja, menghadirkan komunitas ekonomi di kawasan Asia Tenggara yang menghilangkan sekat-sekat dalam bisnis antarnegaranya. Di Indonesia, ide ini diberi nama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).


Tapi mampukah dunia bisnis, khususnya di Indonesia, bersaing seimbang dengan bisnis-bisnis negara ASEAN lainnya pada era perdagangan bebas, tahun depan? Tentu, saja ada potensi bisnis dan keuntungan yang besar bila bicara MEA. Bayangkan lalu lintas bisnis yang lebih aktif, tanpa halangan birokrasi atau reduksi profit untuk biaya bea cukai di pelabuhan. Sebagai pengusaha, Anda bisa terlibat transaksi dalam kurs yang lebih tinggi, jaringan yang lebih luas, dan konsumen yang lebih besar. Pun sebagai pekerja, Anda bisa bekerja untuk perusahaan-perusahaan asing dengan salaryyang lebih menggiurkan. Seiring dengan MEA pasti banyak perusahaan asing membuka perwakilannya di Indonesia. Lowongan pekerjaan yang lebih variatif akan terbuka lebar untuk Anda.


Tapi, konsep MEA akan terlihat indah bila bisnis dan diri Anda dipersiapkan dengan seksama. Jika tidak, mulai tahun 2015 Anda akan jadi penonton di negeri sendiri. Persaingan tidak lagi antar orang Indonesia, tapi juga orang dari berbagai bangsa, dengan kecerdasan dan tingkatan yang berbeda. Jangan mau tergilas!


Masih ada waktu untuk menyiapkan diri. Dari sisi potensi, Indonesia jelas bisa mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dalam MEA. Secara ekonomi Indonesia adalah negara ke-16 dalam urusan PDB, yang nilainya nyaris US$ 1 triliun di tahun ini. Namun, secara daya saing, kita masih tertinggal jauh. Skill yang rendah, birokrasi yang ribet, sampai kurang layaknya infrastruktur jelas menjadi PR besar sebelum MEA diterapkan tahun depan. Persiapkan diri, waktunya sudah tak lama lagi!

Konsep Masyarakat Ekonomi ASEAN

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
 
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,

Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.

Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
  1. Pasar dan basis produksi tunggal,
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

Referensi
www.asean.org

Jumat, 21 November 2014

Sertifikasi Profesi (Kenapa Mahal?)

"BNSP sangat miris dan prihatin karena dari begitu banyak pekerja di Tanah Air, hingga saat ini baru 3 juta orang yang memiliki sertifikat  kompetensi. Kami menduga, mahalnya biaya sulitnya membuat sertifikat sebagai penyebab utamanya," kata Kepala BNSP, Adjat Daradjat dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis.

Menurut pria yang sudah 34 tahun berkecimpung di bidang ketenagakerjaan, seharusnya pembuatan sertifikat kompetensi jangan mempersulit pekerja.

"Kalau biayanya mahal, sulit membuatnya, pasti sedikit pekerja yang berminat membuat sertifikat kompetensi. Padahal, sertifikat kompetensi sangat dibutuhkan oleh pekerja. Apalagi menjelang diberlakukannya ASEAN Free Trade Zona," katanya.

Bila pekerja asal Indonesia tak memiliki sertifikat kompetensi, mereka akan tergerus oleh jaman. Lebih dari itu, upah kerja mereka jauh di bawah standar.

Untuk itu Ajat menyarankan, semestinya setiap perusahaan bisa melakukan sertifikasi kompetensi terhadap karyawannya. Kalau pembuatan sertifikasi kompetensi harus dilakukan oleh lembaga tertentu, maka jumlah pekerja yang memperoleh sertifikat kompetensi tetap sedikit.

"Alangkah baiknya, jika perusahaan melakukan ujian sertifikasi kompetensi di perusahannya berdasarkan standar yang sudah ditetapkan pemerintah. Sehingga akan semakin banyak pekerja yang memiliki sertifikat kompetensi," ujarnya.

Sertifikasi Profesi (Implementasi Sertifikasi Kompetensi)


Sertifikasi kompetensi kerja adalah hak tenaga kerja yang telah menyelesaikan program pelatihan kerja. Sertifikasi kompetensi kerja juga dapat diikuti oleh tenaga kerja yang berpengalaman. Untuk mengikuti sertifikasi kompetensi, peserta harus memenuhi persyaratan tertentu. Diantaranya memiliki pendidikan, pelatihan dan atau pengalaman serta kompetensi yang sesuai dengan bidangnya. Persyaratan dan prosedur pelaksanaan sertifikasi kompetensi mengikuti Pedoman BNSP No. 301 tentang Sertifikasi Kompetensi.

Sertifikasi kompetensi pada bidang dan jenis profesi tertentu, dapat dilaksanakan dengan kemasan kualifikasi, kemasan okupasi atau kemasan klaster kompetensi. Sertifikasi kompetensi dengan kemasan kualifikasi, mengacu pada standar kompetensi pada jenjang kualifikasi tertentu berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sertifikasi kompetensi dengan kemasan okupasi, mengacu pada uraian jabatan (job description) tertentu. Sedangkan sertifikasi kompetensi dengan kemasan klaster kompetensi, mengacu pada standar kompetensi untuk klaster kompetensi tertentu yang memungkinkan seseorang untuk bekerja (employable), sesuai dengan kebutuhan pasar kerja setempat.

Sertifikasi kompetensi kerja dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi oleh LSP. Pengujian/assessment kompetensi dilakukan oleh assessor yang telah memiliki sertifikat kompetensi assessor kompetensi dari BNSP. Namun demikian, tanggung jawab pelaksanaan sertifikasi kompetensi, termasuk penerbitan sertifikatnya, tetap berada pada LSP. Sertifikat kompetensi untuk kemasan kualifikasi disebut sertifikat kualifikasi kompetensi, sedang sertifikat kompetensi untuk kemasan klaster kompetensi disebut sertifikat klaster kompetensi. Sertifikat klaster kompetensi dapat menjadi cicilan untuk mengakses sertifikat kualifikasi kompetensi.

Sertifikasi kompetensi dilakukan melalui uji kompetensi/assessmen kompetensi. Proses uji kompetensi sampai dengan penerbitan sertifikat kompetensi, dilakukan secara transparan, obyektif dan kredibel. Proses sertifikasi tersebut meliputi langkah-langkah sebaga berikut :

1. Pemberian informasi secara lengkap dan jelas tentang berbagai kemasan dan isi program sertifikasi yang dapat diakses oleh calon peserta;

2. Pengajuan permohonan/pendaftaran untuk mengikuti program sertifikasi tertentu, dengan dilengkapi dokumen-dokumen pendukung;

3. Pra assessment untuk mengetahui kelayakan calon peserta sertifikasi kompetensi;

4. Pelaksanaan uji kompetensi/assesment bagi calon yang memenuhi kelayakan;

5. Rekomendasi hasil uji kompetensi/assessment kompetensi;

6. Keputusan kompeten atau belum kompeten serta pemberitahuan hasilnya kepada peserta. Kompeten yang dinyatakan belum kompeten dapat naik banding, bila hal itu dinilai tidak obyektif.

7. Pencatatan dan penerbitan sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

Kamis, 20 November 2014

Aneka Profesi di Bidang IT



Saat ini ada banyak aneka profesi di bidang IT atau Teknologi Informasi. Perkembangan dunia IT telah melahirkan bidang baru yang tidak terlepas dari tujuan utamanya yaitu untuk semakin memudahkan manusia dalam melakukan segala aktifitas. Munculnya bidang IT yang baru juga memunculkan profesi di bidang IT yang semakin menjurus sesuai dengan keahlian masing-masing. Berikut ini merupakan aneka profesi di bidang IT yang perlu kamu ketahui jika ingin berkecimpung di bidang pekerjaan IT atau Teknologi informasi.
 
1. Programmer

Programmer adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Tugas:
  • Membuat program baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
Kualifikasi:
  • Menguasai logika dan algoritma pemrograman
  • Menguasai bahasa pemrograman seperti HTML, Ajax, CSS, JavaScript, C++, VB, PHP, Java, Ruby dll.
  • Memahami SQL
  • Menguasai bahasa inggris IT

2. Network Engineer
 
Network Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Tugas:
  • Membuat jaringan untuk perusahaan atau instansi
  • Mengatur email, anti spam dan virus protection
  • Melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi
  • Mengawasi penggunaan jaringan
Kualifikasi:
  • Menguasai server, workstation dan hub/switch

3. System Analyst

System Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Tugas:
  • Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement, design dan construction
  • Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis bisnis customer
  • Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer
Kualifikasi:
  • Menguasai keahlian sebagai programmer
  • Menguasai metode dan best practice pemrograman
  • Memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini

4. IT Support

IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software, perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan khusus.
Tugas:
  • Install software
  • Memperbaiki hardware
  • Membuat jaringan
Kualifikasi:
  • Menguasai bagian-bagian hardware komputer
  • Mengetahui cara install program atau aplikasi software
  • Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi komputer

5. Software Engineer

Software Engineer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memproduksi perangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
Tugas:
  • Merancang dan menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek software
Kualifikasi:
  • Menguasai keahlian sebagai programmer dan system analyst
  • Menguasai metode pengembangan software seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll.

6. Database Administrator
 
Database Administrator adalah mereka yang memiliki keahlian untuk mendesain, mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki database.
Tugas:
  • Menginstal perangkat lunak baru
  • Mengkonfigurasi hardware dan software dengan sistem administrator
  • Mengelola keamanan database
  • Analisa data di database
Kualifikasi:
  • Menguasai teknologi database seperti Oracle, Sybase, DB2, MS Access serta Sistem Operasi
  • Menguasai teknologi server dan storage.

7. Web Administrator

Web Administrator adalah seseorang yang bertanggung jawab secara teknis terhadap operasional sebuah situs atau website.
Tugas:
  • Menjaga kelancaran akses situs (instalasi dan konfigurasi sistem)
  • Merawat hosting dan domain
  • Mengatur keamanan server dan firewall
  • Mengatur akun dan kata sandi untuk admin serta user
Kualifikasi:
  • Menguasai keahlian seorang programmer
  • Menguasai jaringan (LAN, WAN, Intranet)
  • Menguasai OS Unix (Linux, FreeBSD, dll)

8. Web Developer

Web Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan konsultasi pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan.
Tugas:
  • Menganalisa kebutuhan sistem
  • Merancang web atau situs (desain dan program)
  • Mengaktifkan domain dan hosting
  • Pemeliharaan situs dan promosi
Kualifikasi:
  • Menguasai pemrograman web
  • Menguasai pengelolaan database
  • Mengerti domain dan hosting
  • Menguasai sistem jaringan

9. Web Designer

Web designer adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membuat design atraktif dan menarik untuk situs serta design untuk kepentingan promosi situs secara visual.
Tugas:
  • Mendesain tampilan situs
  • Memastikan tampilan gambar berfungsi ketika ditambahkan bahasa pemrograman
Kualifikasi:
  • Menguasai HTML, CSS dan XHTML
  • Menguasai Adobe Photoshop & Illustrator
  • Memiliki jiwa seni dan harus kreatif
Itulah aneka profesi di bidang IT yang sangat potensial untuk dijadikan karir ke depannya dan profesi di bidang IT ini mungkin saja akan semakin bertambah seiring berkembangnya dunia teknologi informasi sehingga kesempatan mencari lowongan kerja terbaru untuk bidang ini semakin terbuka lebar.

Profesi & Sertifikasi di Bidang Teknologi Informasi

Dalam dunia teknologi yang semakin berkembang pesat , lapangan pekerjaan dari sektor ini pun semakin banyak terbuka. Apa saja Jenis profesi yang ada , Simak ulasannya berikut ini :
1. Programmer

Merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan dari seorang system analyst, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
Deskripsi pekerjaan :
1. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
2. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
3. Mengmbil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
Keahlian yang dibutuhkan :
1. Kemampuan logika yang kuat
2. Mengusai bahasa pemrograman yang ada

2. Network Administrator

Merupakan orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari proses maintenance sampai pada proses troubleshooting nya.
Deskripsi Pekerjaan :
1. Memelihara jaringan LAN
2. Memelihara hardware dan perangkat lainnya.
3. Melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.
4. Mendiagnosa, memecahkan masalah dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.
Keahlian yang dibutuhkan :
1. Menguasai jaringan komputer.
2. Menguasai troubleshoot
3. Menguasai mikrotik, cisco, microsoft server, linux server, dll

3. System Analyst

Merupakan orang yang bertugas menganalisa sebuah sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan nantinya.
Deskripsi Pekerjaan :
1. Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
2. Melakukan riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian.
3. Mempersiapkan flow chart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
Keahlian yang dibutuhkan :
1. Menguasai metode – metode dalam analisa sistem seperti flowchart, DFD, UML, dll
2. Memiliki integritas.
4. Database Administrator

Orang yang bertanggung jawab untuk mendesain, implementasi, pemeliharaan dan perbaikan database. DBA sering disebut juga database koordinator database programmer, dan terkait erat dengan database analyst, database modeler, programmer analyst, dan systems manager. Peran DBA mencakup pengembangan dan desain strategi database, pemantauan dan meningkatkan kinerja dan kapasitas database, dan perencanaan kebutuhan pengembangan di masa depan. DBA mungkin juga merencanakan, mengkoordinasi dan melaksanakan langkah-langkah keamanan untuk menjaga database.
 
5.Web Programmer

Salah satu jenis profesi TI yang merupakan bagian dari profesi programmer itu sendiri. Web Programmer Merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
Deskripsi Pekerjaan :
1. Melakukan scripting untuk website.
2. Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
3. Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail.
4. Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.
Keahlian yang dibutuhkan :
1. Menguasai dasar pemrograman website seperti php, html, xml , javascript dll.
2. Menguasai framework dalam website.

6. Web Designer


Merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Deskripsi Pekerjaan :
1. Mendesain, membangun, atau memelihara situs web.
2. Menulis, desain, atau mengedit konten halaman web, atau yang lain langsung memproduksi konten.
Keahlian yang dibutuhkan :
1. Menguasai user interface design.
2. Memiliki kemampuan imajinasi yang baik.
3. Menguasai Software pengolah gambar , seperti Adobe Photoshop dll.

Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi

Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tetertentu, sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. Pelatihan kerja diselenggarakan dengan program pelatihan berbasis kompetensi yang mengacu pada
SKKNI.

Program pelatihan berbasis kompetensi dapat dirancangan dalam 3 (tiga) macam kemasan program pelatihan sebagai berikut:

  1. Kemasan Kualifikasi. Kemasan ini berisi sejumlah unit kompetensi yang menjadi kandungan dari suatu tingkat kualifikasi tertentu, sesuai dengan jenjang kualifikasi KKNI. Misalnya jenjang kualifikasi I, II, III dan seterusnya. Penamaan untuk setiap jenjang kualifikasi mengikuti penamaan yang digunakan oleh masing-masing sektor atau bidang profesi. Pelatihan dengan kemasan kualifikasi, sangat baik untuk keperluan kaderisasi.
  2. Kemasan Okupasi. Kemasan ini berisi sejumlah unit kompetensi yang menjadi kandungan dari suatu okupasi atau jabatan tertentu. Kandungan unit kompetensi ini mengacu pada deskripsi fungsi, tugas dan tanggung-jawab jabatan (Job Description). Kemasan okupasi dapat bersifat umum dan atau bersifat khusus yang hanya berlaku di perusahaan atau organisasi tertentu. Pelatihan dengan kemasan okupasi banyak dilakukan dalam rangka penempatan, penugasan dan pengembangan karier.
  3. Kemasan Klaster Kompetensi. Kemasan ini berisi sebagian dari unit kompetensi yang menjadi kandungan suatu jenjang kualifikasi dan atau kandungan okupasi tertentu. Walaupun demikian, kemasan klaster kompetensi ini tetap harus memenuhi kelayakan untuk bekerja (employble). Pelatihan dengan kemasan klaster kompetensi banyak dilakukan dalam rangka upgading atau pemenuhan kebutuhan khusus.


Pelatihan kerja berbasis kompertensi harus didukung dengan fasilitas dan sarana, instruktur dan tenaga kepelatihan serta pembiayaan yang sesuai dengan jenis, kemasan dan tingkat program pelatihan yang telah ditetapkan. Pelatihan kerja berbasis kompetensi diselenggarakan di lembaga pelatihan kerja (LPK), baik milik pemerintah, swasta maupun perusahaan. Pelatihan kerja berbasis kompetensi juga dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan.
 
Untuk mengetahui sejauh mana suatu LPK telah mampu menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi, dilakukan akreditasi. Akreditasi adalah proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu LPK telah mampu melakukan kegiatan pelatihan kerja berbasis kompetensi, untuk jenis, kemasan dan tingkat program pelatihan tertentu. Sesuai dengan UU.No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan PP No.31 Tahun 2006 Tentang Sislatkernas, akreditasi LPK bersifat sukarela dan dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) yang independen yang dibentuk dengan Peraturan Menteri.
 
Peserta pelatihan yang telah berhasil menyelesaikan program pelatihan berbasis kompetensi, berhak mendapat Sertifikat Pelatihan. Sertifikat pelatihan diterbitkan oleh LPK. Sertifikat Pelatihan berbeda dengan Sertifikat Kometensi. Sertifikat Pelatihan adalah tanda bukti resmi bahwa seseorang telah berhasil menyelesaikan suatu program pelatihan kerja tertentu. Sedang Sertifikat Kompetensi adalah tanda bukti bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan SKKNI. Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Peserta pelatihan yang telah berhasil menyelesaikan program pelatihan dapat mengakses Sertifikat Kompetensi melalui Sertifikasi Kompetensi.

Keunggulan Uji Kompetensi di LSP Telematika

LSP Telematika  telah dipercaya oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) . Melalui TUK , 
Anda bisa memiliki kompetensi di bidang IT, mulai dari:
  1. Operator Komputer
  2. Programmer
  3. Jaringan Komputer dan System
  4. Computer Techincal Support, sampai
  5. Mulitmedia

Dengan mengikuti ujian guna mendapatkan sertifikat untuk pengakuan secara Nasional. Bahkan bisa digunakan sebagai porfolio bagi Guru dan Dosen dalam memenuhi syarat Sertifikasi Guru dan Dosen dengan bobot 20%!

Untuk diketahui saja, LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.

Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.

Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan IT di Indonesia.

Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.
Keunggulan Uji Kompetensi LSP Telematika :
  • Metode ujian in aplication
  • Sistem penilaian Output Based Oriented
  • Penilaian hasil tes instan dan otomatis
  • Dapat disajikan dalam multi bahasa
  • Pemberian soal secara acak
  • Soal ujian terenkripsi
  • Laporan hasil ujian secara rinci
  • Integritas ujian terjaga

Rabu, 19 November 2014

Seberapa Pentingkah Sertifikasi ?

Di sini kami akan coba membahas tentang Sertifikasi Profesional, khusus bidang TI saja. Pertama-tama kita harus tahu apa itu sertifikasi, Sertifikasi adalah Suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal, konfirmasi, dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi. Sedangkan, Profesional adalah Orang yang dalam pekerjaannya membutuhkan kemampuan kerja yang didapat dari pelatihan ataupun pendidikan. Jadi arti dari Sertifikasi Profesional adalah Suatu jaminan tertulis untuk pengakuan dari suatu bidang profesi.

Mengapa dibutuhkan suatu sertifikasi profesional Informatika?


Ada banyak keuntungan yang dapat menjadi tambahan alasan untuk mempertimbangkan mengambil sertifikasi TI. Salah satu yang utama tentu saja membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan. Sertifikat TI dapat meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di bidang TI, sertifikasi memberi cara yang standar dan terukur untuk mengukur kemampuan teknis. Dengan memiliki sebuah sertifikat TI yang diakui secara global, seorang profesional TI akan memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih tinggi terkait dengan keterampilan yang dimilikinya. Ini karena melalui proses sertifikasi keterampilan yang dimiliki sudah mengalami validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga pemberi sertifikasi.

Selain itu pengalaman mengikuti sertifikasi akan memberikan wawasan-wawasan baru yang mungkin tidak pernah ditemui pada saat mengikuti pendidikan formal atau dalam pekerjaan sehari-hari. Selain mampu memberikan jalan yang lebih mudah untuk menemukan pekerjaan di bidang TI, sertifikasi juga sapat membantu Anda meningkatkan posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja. Bahkan sertifikasi yang sudah diakui secara global ini mampu meningkatkan kompetensi Anda dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara. Karena itu jangan heran jika sertifikasi yang telah Anda kantongi bisa lebih dihargai dibandingkan ijazah formal Anda.

Namun untuk mengikuti ujian sertifikasi kompentensi tidaklah mudah. Adapun kendala yang biasa timbul pembiayaan untuk mengambil ujian sertifikasi tertentu di bidang TI memang tidak mudah, mulai dari isi materi termasuk di dalamnya masalah bahasa, hingga yang paling utama adalah faktor biaya. Khusus permasalahan biaya ujian, bagi skala perusahaan, biaya yang harus dikeluarkan untuk karyawannya mungkin adalah hal yang standar saja, namun jika ukurannya adalah per individu, maka biaya mengikuti program ujian sertifikasi skala internasional ini memang terbilang cukup mahal. Padahal, jika peserta ujian gagal, ia tidak memperoleh apa pun selain berkas yang berisikan informasi materi dan nilai hasil ujian.

Sebagai contoh, misalnya, saat ini untuk memperoleh Cisco Certifikasi Cetwork Associates, seorang peserta harus mengeluarkan sejumlah uang hingga Rp 750 untuk satu kali ujian, dan jika gagal maka calon harus menunggu sampai kurang-lebih sepuluh hari untuk bisa ujian kembali. Contoh lain, seorang calon yang akan mengambil ujian CCNA diharuskan memiliki score lebih besar dari passing score yang telah ditentukan oleh perusahaan Cisco, yaitu 849 score, misalnya, maka seorang calon harus bisa melebihi atau sama dengan angka tersebut untuk bisa lulus ujian dan mendapat sertifikasi CCNA.


Jenis – jenis Sertifikasi Profesional dibidang TI

Standar dan Sertifikasi Profesional bisa didapat dari badan yang resmi, yaitu :
1. Pemerintah : Untuk Sertifikasi TI dari Pemerintah di Indonesia belum ada.
2. Industri (Vendor Certification) : Untuk Sertifikasi TI dari Industri di Indonesia, antara lain CISCO (CCNA, CCNP, CCDA, CCDP, dan CSS 1), Microsoft (MCSE, MCSA, MCSD, dan MCDBA, Oracle(OCP DBA, OCP Developer, dll)
3. Di bidang internet, sertifikasi dari CIW (Certified Internet Web Master), seperti Master CIW Administrator, Master CIW Enterprise Developer

Lembaga Sertifikasi Profesional Telematika

LSP Telematika mewujudkan standar kompentensi nasional dibidang TI dan komunikasi.Dengan adanya sertifikasi kompentensi akan lebih mudah menyiapkan SDM TI dan komunikasi yang dapat bersaing secara global.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: KEP-149 / MEN/V/2005 tentang Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika enetapkan Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika sebagai sebagai pelaksana pengembangan Standar Kompetensi, Sertifikasi Kompetensi dan Pelaksana akreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi dan sertifikasi maupun LSP terkait.

Lembaga yang baru terbentuk awal Juni 2005 yang lalu ini dipelopori berdirinya oleh 7 asosiasi yang bergelut di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Asosiasi-asosiasi itu adalah: Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki), Ikatan Pengguna Komputer Indonesia (IPKIN), Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi Perguruan Tinggi Komputer Indonesia (Aptikom), serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII).
Pemerintah sebagai salah satu partner LSP Telematika berusaha memfasilitasi asosiasi dalam mewujudkan standar kompetensi nasional di bidang Teknologi Informasi dn Komunikasi.

Tugas LSP Telematika :

  1. Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
  2. Membuat materi uji kompetensi
  3. Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
  4. Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
  5. Memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi

Kesiapan Koperasi-UKM Indonesia menatap era MEA 2015

Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia.

Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.

Melalui MEA akan terjadi integrasi yang berupa “free trade area” (area perdagangan bebas), penghilangan tarif perdagangan antar negara ASEAN, serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang bebas, yang akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tiap negara.

Ibarat pisau bermata dua manfaat dari implementasi MEA itu bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu tergantung pada cara menyikapi era pasar bebas tersebut.

Pertanyaannya, sejauh mana kesiapan dunia usaha di Indonesia dalam menghadapi era MEA 2015?

Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan bahwa persiapan Koperasi dan UKM nasional untuk menghadapi era MEA sudah cukup baik.

“Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus. Persiapan sampai saat ini untuk menghadapi MEA itu kurang lebih 60 sampai 70 persen,” kata Syarief Hasan.

Sebagai persiapan, menurut dia, pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya strategis, salah satunya pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.

Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.

Namun, Syarif menyebutkan salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah.

“Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, kami melaksanakan berbagai pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial. Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Syarief, pihaknya melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.

“Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing.

Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menurut dia, diperlukan para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam menghadapi MEA.

“Para pelaku UKM harus memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa cepat maju dan siap bersaing secara global,” ujarnya.

Ia menyatakan, sejauh ini dengan meningkatnya pemanfaatan TIK dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri yang didorong melalui kerja sama pemerintah dengan pihak swasta, daya saing UKM Indonesia pun makin meningkat.

Hal itu, kata dia, terbukti dari data terbaru yang dikeluarkan oleh “World Economic Forum” bahwa peringkat daya saing UKM Indonesia naik dari nomor 52 menjadi nomor 38.

“Indeks daya saing kita (di antara negara ASEAN) itu 4,1 sama dengan Thailand. Kita hanya kalah dari Singapura dan Malaysia,” ungkapnya.

Namun, ia meyakini dalam waktu dua tahun daya saing KUKM di Tanah Air dapat sejajar dan bahkan mengungguli Singapura dan Malaysia.

Sementara itu, dari pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM.

“UMKM bidang industri memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Pembinaan ini diarahkan agar IKM berdaya saing global,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Ia mengatakan penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor.

Kedua menteri tersebut pun menyatakan upaya-upaya strategis dalam menghadapi MEA 2015 akan terus dilakukan. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.

“Maka Koperasi dan UKM dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan kinerja untuk menyambut MEA 2015. Kita harus bisa menjadi ‘market leader’, terutama di pasar sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam menghadapi pasar bebas,” ucap Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015

Selasa, 18 November 2014

Profesi dan professional



Profesi adalah suatu pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pekerjaan tersebut dapat dikatakan sebagai suatu profesi bila oaring yang mengerjakannya telah mendapatkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus pada satu bidang pekerjaan tertentu. Contoh profesi adalah desainer, pengacara, dokter, mekanik, bahkan supir bis pun merupakan sebuah profesi.



Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu :

  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  2. Suatu teknik intelektual.
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
  8. Pengakuan sebagai profesi.
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.



Profesionalisme

Profesionalisme adalah suatu totalitas dalam mengerjakan suatu profesi, dimana setiap profesi yang kita lakukan menuntut adanya profesionalisme. Seseorang dapat dikatakan sebagai “profesional” bila orang tersebut telah memadukan dalam diri pribadinya dengan kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.
Ciri – ciri profesinalisme
  • Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
  • Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
  • Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
  • Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
  • Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.
  •  

Pekerja Bersertifikat Masih Minim



JAKARTA – Pekerja Indonesia, terutama sektor industri dan jasa masih minim yg memiliki sertifikat kompetensi.

Padahal sertifikat itu menaikkan posisi tawar, terutama upah, ketika harus bersaing dengan pekerja asing. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Ajat Darajat mengatakan kompetensi yang ditunjukkan dengan sertifikat menjadi keniscayaan ketika pasar terbuka ASEAN berlaku pada akhir 2015.

“Dari 127 juta angkatan kerja, LSP yang ada baru menyertifikasi 2,8 juta, kondisi itu sangat memprihatinkan,” jelas Ajat. Menurut dia, untuk meningkatkan percepatan sertifikasi pekerja diperlukan pengoptimalan 139 LSP untuk menghasilkan sertifikat.

“Selama ini, penilaian kita kepada LSP hanya kepatuhan tetapi tidak berjalan. Mulai tahun ini, kami membuat indikator baru, yakni performa. Jika performa LSP buruk, kami cabut lisensinya,” tegas dia.

Ajat mengungkapkan inti dari fungsi LSP adalah menjamin kualitas tenaga kerja, dan bukan kuantitasnya. Pihaknya juga akan memberikan lisensi kepada 127 LSP di tingkat SMK. Indonesia, lanjut dia, memiliki sumber daya manusia (SDM) banyak, namun tak punya standar kerja kompetensi yang sama.

“Target kami, 2019 bisa mewujudkan 20 juta tenaga kerja bersertifikat kompetensi dan menciptakan dunia tenaga kerja yang melihat sertifikasi sebagai sebuah kebutuhan,” ungkap dia. Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahab Bangkona mengharapkan LSP K3 jangan dijadikan sebagai ‘’tempat cuci’’.

“Pengujian harus benar-benar dilakukan secara baik, nanti Kadin akan mengecek, apakah sertifikasi yang dihasilkan benarbenar valid,” ujar dia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mengapresiasi lembaga sertifikasi K3

Sertifikasi Profesi Jadi Keharusan

BANDUNG - Priyantono Rudito, Direktur Human Capital Management PT Telkom menegaskan sertifikasi profesi merupakan keharusan menghadapi tantangan global, dalam kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Ia menyampaikan hal itu setelah menerima piagam penghargaan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atas komitmen menghasilkan 1.000 sertifikat bidang fiber optik kurang dari setahun, kemarin.
“Sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi. Di era pasar bebas, termasuk MEA, menjadi referensi atau acuan karena kompetensi dibuktikan melalui sertifikat tersebut,” jelas dia. Sehubungan dengan hal itu, pihaknya telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi.
Lembaga itu LSP memberikan uji kompetensi di bidangnya. BUMN Telekomunikasi tersebut juga terus melakukan sertifikasi atas ribuan karyawannya. Untuk keperluan itu, dialokasikan anggaran Rp 40 miliar. “Kami sudah mengantisipasi tantangan global itu sejak dua tahun lalu,” ungkap dia.
Daya Saing
Ketua BNSP Ajat Darajat menyebutkan, era globalisasi tak bisa dihindari. Sertifikasi merupakan antisipasi agar tetap bisa menjaga daya saing. Tahun ini, lembaganya menargetkan lima juta orang tersertifikasi dari beragam sektor. Sejumlah upaya tengah dilakukan, termasuk penambahan LSP di seluruh Indonesia. “Realisasinya sudah emnpat jutaan. Itu bagian dari RJPM 2014-2019 yang mencapai 20 juta orang.
Tantangannya memang rumit, salah satunya sertifikasi dilakukan berulang,” tambah dia. Untuk akselerasi, pihaknya akan melakukan ekstensifikasi dari 128 LSP. Di antaranya merangkul Kemendikbud, terutama pada tataran SMK. Demikian pula LSP di sektor industri. Diharapkan muncul 800 LSP dengan kinerja jelas.

Sumber : suaramerdeka.com